Oleh : Rifat Hakim (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik)
KILASBANGGAI.COM- Setiap tahun, hidup terasa semakin mahal. Harga beras naik, biaya sewa rumah merangkak, ongkos transportasi bertambah, dan kebutuhan sehari-hari seperti listrik, bahan bakar dan kebutuhan dapur tidak pernah benar-benar stabil. Di tengah kondisi itu, banyak orang bekerja lebih keras dari sebelumnya, tetapi tetap merasakan hal yang sama yaitu gaji mereka seperti tidak pernah benar-benar mengejar kehidupan.
Bagi sebagian besar masyarakat, bekerja hari ini bukan lagi tentang meningkatkan taraf hidup, melainkan sekadar bertahan agar tidak jatuh lebih dalam. Penghasilan yang diperoleh habis untuk kebutuhan dasar, tanpa ruang untuk menabung, apalagi merencanakan masa depan. Realitas ini bukan sekadar keluhan, melainkan potret sosial yang semakin nyata.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Indonesia yang diukur melalui rasio gini, masih berada di kisaran 0,36 dalam beberapa tahun terakhir. Angka ini sering dipahami sebagai tanda bahwa ketimpangan masih cukup lebar. Di balik angka tersebut, terdapat fakta yang lebih tajam: kelompok masyarakat terbawah hanya menikmati sebagian kecil dari total pengeluaran nasional, sementara sebagian besar lainnya terkonsentrasi pada kelompok atas. Ini berarti pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan tidak sepenuhnya dirasakan secara merata.
Ketimpangan ini menjadi semakin terasa ketika dihadapkan pada kenaikan biaya hidup yang tidak bisa ditunda. Harga kebutuhan pokok tidak menunggu upah naik. Ia bergerak mengikuti dinamika pasar, krisis global, dan kebijakan energi. Sementara itu, kenaikan upah seringkali berjalan lambat, bahkan cenderung stagnan jika dibandingkan dengan kebutuhan riil masyarakat. Dalam situasi seperti ini, jurang antara apa yang dibutuhkan untuk hidup layak dan apa yang diterima sebagai penghasilan semakin melebar.
Fenomena ini sesungguhnya telah lama dibahas dalam teori ekonomi politik. Karl Marx melihat adanya kecenderungan dalam sistem ekonomi di mana pekerja menghasilkan nilai yang lebih besar daripada upah yang mereka terima. Selisih tersebut menjadi keuntungan bagi pemilik modal, sementara pekerja tetap berada dalam posisi yang rentan. Dalam konteks hari ini, kondisi itu terlihat ketika produktivitas meningkat, tetapi kesejahteraan pekerja tidak ikut terdongkrak secara signifikan.
Di sisi lain, Thomas Piketty menjelaskan bahwa ketimpangan akan terus melebar jika pertumbuhan kekayaan lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, kelompok yang sudah memiliki modal akan semakin diuntungkan, sementara kelompok pekerja hanya mengalami kenaikan pendapatan yang terbatas. Akibatnya, mobilitas sosial menjadi semakin sulit, dan kesenjangan semakin mengeras dari waktu ke waktu.
Dampak dari kondisi ini tidak berhenti pada angka statistik. Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang harus memilih antara membayar sewa atau memenuhi kebutuhan gizi keluarga, ketika gaji habis sebelum akhir bulan, atau ketika bekerja penuh waktu tidak cukup untuk hidup layak apalagi paruh waktu, maka persoalannya bukan lagi sekadar ekonomi. Ia telah menjadi persoalan kemanusiaan.
Tekanan ekonomi yang terus-menerus juga membawa konsekuensi sosial yang lebih luas. Kesehatan mental terganggu, kualitas hubungan dalam keluarga menurun, dan rasa frustrasi terhadap keadaan semakin meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial, karena ketimpangan yang terlalu lebar akan sulit diterima sebagai sesuatu yang wajar.
Di titik inilah muncul pertanyaan yang terasa keras namun relevan: apakah sistem yang berjalan saat ini secara perlahan sedang “membunuh” manusia? Tentu bukan dalam arti langsung, tetapi melalui pengikisan kualitas hidup secara bertahap. Ketika manusia bekerja tanpa pernah merasa cukup, ketika harapan untuk hidup lebih baik semakin jauh, dan ketika sistem tidak memberikan ruang keadilan, maka yang terjadi adalah kelelahan sosial yang sistemik.
Namun, situasi ini bukan tanpa jalan keluar. Peran negara menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang. Kebijakan upah yang lebih berpihak pada kebutuhan hidup layak, perlindungan terhadap pekerja sektor informal, serta intervensi terhadap harga kebutuhan pokok menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Tanpa itu, ketimpangan akan terus ada, bahkan ketika angka-angka statistik terlihat membaik.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang naik atau tidaknya harga, ataupun besar kecilnya upah. Ini adalah soal keadilan dalam sistem ekonomi. Ketika semakin banyak orang merasa bahwa bekerja keras tidak lagi cukup untuk hidup layak, maka ada sesuatu yang salah dalam cara sistem itu berjalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang terancam bukan hanya kesejahteraan masyarakat, tetapi juga kepercayaan terhadap sistem itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu hilang, maka pertanyaan yang tersisa menjadi semakin sederhana sekaligus mengkhawatirkan: apakah sistem ini masih untuk manusia, atau justru sedang berjalan menjauh dari kemanusiaan itu sendiri?. (*)













Discussion about this post