Oleh: Hendra Dg Tiro – Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai
KILASBANGGAI.COM- Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, yang menyebut bahwa nilai tertinggi dalam seleksi jabatan eselon II tidak menjamin kelayakan, patut disikapi secara kritis. Di satu sisi, kita sepakat bahwa kepemimpinan tidak hanya diukur dari angka. Namun di sisi lain, pernyataan tersebut justru membuka ruang tafsir yang berbahaya jika tidak disertai komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Sebagai organisasi kader yang konsisten mengawal isu-isu keummatan dan kebangsaan, HMI Cabang Luwuk Banggai memandang bahwa seleksi jabatan publik harus berlandaskan prinsip meritokrasi yang jelas dan terukur. Nilai hasil seleksi merupakan representasi dari proses yang telah dirancang secara sistematis. Ketika nilai tersebut kemudian dianggap tidak menentukan, maka publik berhak bertanya: indikator apa lagi yang digunakan, dan seberapa objektif indikator tersebut?
Pernyataan Sekda tersebut berpotensi memperlihatkan tabiat pemerintahan yang tidak baik apabila dijadikan pembenaran untuk mengabaikan hasil seleksi yang telah dilakukan secara resmi. Ini bukan semata soal angka, melainkan soal konsistensi terhadap aturan main yang telah disepakati bersama. Jika mekanisme seleksi bisa dikesampingkan dengan alasan subjektivitas, maka di situlah celah ketidakadilan mulai terbuka.
Lebih jauh, kondisi ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi. Masyarakat tentu berharap bahwa setiap proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional, bukan berdasarkan preferensi tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
HMI Cabang Luwuk Banggai mendorong pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada narasi normatif. Jika memang nilai bukan satu-satunya ukuran, maka harus ada parameter lain yang disampaikan secara transparan kepada publik. Tanpa itu, pernyataan seperti ini hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak sehat dalam tubuh birokrasi.
Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keteladanan dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, dan integritas. Meritokrasi tidak boleh menjadi slogan kosong, melainkan harus hadir sebagai praktik nyata dalam setiap kebijakan, termasuk dalam seleksi jabatan eselon II.
Dengan demikian, polemik ini seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan justru memperkuat kesan bahwa sistem pemerintahan berjalan tanpa pijakan yang jelas.(*)













Discussion about this post