Oleh: Muh Fajri Ardiansyah – Ketua Perhimpunan Rakyat Progresif Sulawesi Tengah
KILASBANGGAI.COM- Kota Palu secara konsisten memegang predikat buruk sebagai wilayah dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data terbaru dari BPS Kota Palu, angka pengangguran di ibu kota provinsi ini tertahan di 5,59% pada tahun 2025. Angka ini timpang jika dibandingkan dengan rata-rata TPT tingkat provinsi yang hanya berada di angka 2,92% dan nasional 4,68% pada tahun yang sama.
Di tengah klaim-klaim keberhasilan pembangunan, realitas di lapangan menunjukkan ada 11.577 jiwa angkatan kerja di Kota Palu yang terpaksa menganggur tanpa kepastian masa depan. Ironisnya, mayoritas dari pencari kerja ini adalah laki-laki, yakni mencapai 7.033 orang.
Pemerintah Kota Palu kerap kali berdalih dan berlindung di balik narasi penurunan angka pengangguran yang bersifat mikroskopis. Penurunan TPT dari 5,63% menjadi 5,59% (hanya berkurang 0,04% dari tahun 2024).
Sikap defensif ini mencerminkan ketidakseriusan dan absennya sense of urgency dari Wali Kota Palu dalam melihat krisis ketenagakerjaan secara utuh. Ketika wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan mampu menekan angka pengangguran hingga menyentuh 1,67%, Kota Palu sebagai pusat ekonomi justru gagal menciptakan ekosistem penyerap tenaga kerja yang adaptif.
Fenomena ini menjadi bukti nyata atas ketidakselarasan antara program pelatihan kerja daerah dengan kebutuhan industri riil yang berkembang.
Buruknya potret ketenagakerjaan daerah kian diperparah oleh hilangnya prioritas kepemimpinan sang Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Pada 13 Mei 2026, Wali Kota Palu justru memilih pergi bertanding sepak bola di Banggai Laut. Di tanggal yang sama, sebuah agenda krusial bertajuk Rapat Koordinasi Evaluasi Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2026 Se-Sulteng digelar di Gedung Serbaguna Ahmad Hadie Matano, Kabupaten Morowali.
Pertemuan strategis yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah ini berfokus penuh pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, termasuk menguji komitmen nyata kepala daerah dalam mengeksekusi program penanganan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan makro sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketidakhadiran Wali Kota Palu mengirimkan sinyal buruk terkait komitmennya pada program prioritas nasional.
Meski pada akhirnya kehadirannya diwakili oleh Wakil Wali Kota Palu, keputusan sang Wali Kota untuk melimpahkan forum sepenting ini demi agenda olahraga di luar daerah memicu tanda tanya besar.
Rakor Asta Cita bukanlah sekadar seremoni serah terima dokumen, melainkan panggung pertanggungjawaban politik di mana setiap kepala daerah harus memaparkan progres konkret penyerapan tenaga kerja.
Ketika daerah tetangga sibuk menekan angka pengangguran demi menyelamatkan nasib warganya, orang nomor satu di Kota Palu ini justru memperlihatkan bahwa urusan mengejar bola di lapangan hijau jauh lebih mendesak daripada mengejar solusi jaminan kerja bagi belasan ribu rakyatnya yang telantar.
Delegasi perwakilan memang sah secara birokrasi, namun absennya Wali Kota di tengah buruknya rapor ketenagakerjaan menegaskan satu hal, penuntasan angka pengangguran terbuka Kota Palu belum bergeser menjadi agenda utama, melainkan sekadar urusan sampingan yang bisa ditinggal kapan saja.
Jika Pemerintah Kota Palu terus-menerus terjebak dalam kepuasan semu atas statistik penurunan yang tidak signifikan, Kota Palu sebagai Ibu Kota yang angka Penganggurannya tinggi di Sulawesi Tengah akan terus bertahan dan memperlebar jurang ketimpangan sosial di tengah masyarakat.(*)













Discussion about this post