Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 20, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Membaca Ulang APBD Sulteng: Benarkah Ketahanan Fiskal Kita Sedang Rapuh?

Muhammad Maruf by Muhammad Maruf
20 Mei 2026
in Opini
Moh. Rizal Liara - Founder Spirit Muda Indonesia

Moh. Rizal Liara - Founder Spirit Muda Indonesia

Oleh : Moh. Rizal Liara – Founder Spirit Muda Indonesia 

KILASBANGGAI.COM- Dalam beberapa pekan terakhir, publik Sulawesi Tengah diramaikan oleh berbagai narasi mengenai “rapuhnya fiskal daerah” setelah realisasi pendapatan tahun 2025 hanya mencapai 86,16 persen dari target APBD. Narasi tersebut kemudian berkembang menjadi kesimpulan bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah yang tinggi tidak diikuti oleh kemampuan fiskal daerah yang baik.

Namun, pembacaan terhadap kondisi fiskal daerah tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat satu angka agregat tanpa memahami struktur APBD secara utuh. Dalam struktur APBD, pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen utama, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan yang sah.

BACA JUGA

Konsep Otomatis

Menggugat Prioritas Walikota Palu: Dibalik Bayang-bayang Politik dan Jeritan Ribuan Penganggur

17 Mei 2026

Pernyataan Sekda dan Cermin Buram Meritokrasi di Banggai

5 Mei 2026

Karena itu, capaian realisasi sebesar 86,16 persen tidak sepenuhnya merepresentasikan kinerja PAD, melainkan akumulasi dari seluruh komponen pendapatan daerah. Berdasarkan laporan realisasi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025, target PAD berada pada kisaran Rp2,5 triliun dengan realisasi sekitar Rp2 triliun.

Sementara pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp3,2 triliun dengan realisasi sekitar Rp2,8 triliun, adapun lain-lain pendapatan yang sah justru melampaui target, dari Rp38 miliar menjadi sekitar Rp40 miliar.

Data tersebut menunjukkan bahwa shortfall pendapatan tidak hanya terjadi pada PAD, tetapi juga pada komponen transfer pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan demikian, capaian tersebut belum cukup untuk dijadikan dasar bahwa Sulawesi Tengah berada dalam kondisi krisis fiskal daerah.

Dalam kajian keuangan daerah, kondisi fiskal yang benar-benar rapuh biasanya ditandai oleh beberapa indikator serius, seperti defisit yang tidak terkendali, terganggunya pembiayaan layanan dasar, krisis kas daerah, tingginya beban kewajiban jangka pendek, realisasi pendapatan yang jatuh secara ekstrem, hingga lumpuhnya belanja pembangunan.

Hingga saat ini, indikator-indikator tersebut belum menunjukkan bahwa Sulawesi Tengah berada pada kondisi kolaps fiskal daerah. Sebaliknya, terdapat beberapa capaian positif yang patut dicermati dalam struktur pendapatan daerah Sulawesi Tengah. Sejumlah sektor pajak justru menunjukkan performa yang cukup baik, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang melampaui target, pajak alat berat, hingga retribusi tenaga kerja asing (TKA) yang menunjukkan peningkatan signifikan.

Hal ini membuktikan bahwa tidak seluruh sektor pendapatan daerah mengalami pelemahan sebagaimana yang dibangun dalam narasi publik belakangan ini.

Di sinilah pentingnya membaca struktur fiskal daerah secara lebih utuh dan proporsional. Sebab, tingginya pertumbuhan ekonomi daerah tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan PAD, terutama pada daerah berbasis industri ekstraktif seperti Sulawesi Tengah.

Sebagian besar penerimaan strategis dari sektor pertambangan dan hilirisasi industri masih ditarik melalui mekanisme fiskal pemerintah pusat, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bea ekspor, royalti, serta berbagai skema insentif investasi nasional. Kondisi ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi daerah tidak otomatis sepenuhnya terkonversi menjadi kapasitas fiskal daerah.

Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah berbasis sumber daya alam lainnya, termasuk Maluku Utara yang mencatat pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, tetapi tetap memiliki tingkat ketergantungan transfer pusat yang tinggi. Dengan demikian, kondisi Sulawesi Tengah saat ini tidak dapat secara sederhana disebut sebagai “anomali fiskal”, sebab fenomena semacam ini memang lazim terjadi pada daerah berbasis industri ekstraktif.

Meski demikian, kondisi tersebut juga tidak boleh membuat pemerintah daerah merasa nyaman. Masih terdapat sejumlah sektor yang perlu diperkuat agar kapasitas fiskal daerah menjadi lebih optimal, seperti peningkatan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan beberapa sektor BLUD yang realisasinya belum maksimal.

Di tengah tantangan tersebut, upaya reformasi fiskal tetap berjalan. Pemerintah daerah melalui Bapenda Sulawesi Tengah mulai mendorong digitalisasi layanan perpajakan, termasuk pengembangan sistem pembayaran berbasis aplikasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan daerah.

Yang tidak kalah penting dalam membaca APBD adalah bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan publik. Selama ini, perhatian publik sering kali hanya tertuju pada seberapa besar pendapatan daerah, padahal pertanyaan yang tidak kalah penting adalah bagaimana APBD dibelanjakan dan sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat.

Di tengah tekanan efisiensi anggaran nasional, APBD Sulawesi Tengah tetap diarahkan pada sektor yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan dan kesehatan. Program pendidikan dan layanan kesehatan yang dijalankan pemerintah daerah menunjukkan bahwa belanja daerah masih difokuskan pada upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat dan penguatan pelayanan publik.

Pada akhirnya, tantangan fiskal Sulawesi Tengah memang nyata dan membutuhkan pembenahan serius. Namun, pembacaan terhadap kondisi fiskal daerah harus dilakukan secara utuh, proporsional, dan berbasis data. Kritik publik tentu penting dalam demokrasi, tetapi ketepatan membaca struktur APBD jauh lebih penting agar evaluasi fiskal tidak berubah menjadi dramatisasi yang menyesatkan.(*)

Tags: ABPD SultengOpiniRizal LiaraTantangan Fiskal
Previous Post

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kota Luwuk

Next Post

Update Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Pemain di Hadianto Rasyid Cup 2026

Berita Pilihan

Konsep Otomatis

Menggugat Prioritas Walikota Palu: Dibalik Bayang-bayang Politik dan Jeritan Ribuan Penganggur

by Muhammad Maruf
17 Mei 2026
0

Oleh: Muh Fajri Ardiansyah - Ketua Perhimpunan Rakyat Progresif Sulawesi Tengah KILASBANGGAI.COM- Kota Palu secara konsisten memegang predikat buruk sebagai...

Pernyataan Sekda dan Cermin Buram Meritokrasi di Banggai

by Muhammad Maruf
5 Mei 2026
0

Oleh: Hendra Dg Tiro - Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai KILASBANGGAI.COM- Pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, yang...

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

by Muhammad Maruf
1 Mei 2026
0

Oleh : Sugianto Adjadar (Sekretaris FNPBI Kabupaten Banggai) KILASBANGGAI.COM- Hari Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekedar sesuatu...

Biaya Hidup Naik, Upah Diam: Ketimpangan yang Mematikan?

by Muhammad Maruf
18 April 2026
0

Oleh : Rifat  Hakim (Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik) KILASBANGGAI.COM- Setiap tahun, hidup terasa semakin mahal. Harga beras naik, biaya sewa...

Dari Kelalaian ke Kematian: Akankah Hukum Tegak Tanpa Pandang Bulu?

by Muhammad Maruf
9 April 2026
0

Oleh: Fikri Palawa - Pemuda Luwuk Timur KILASBANGGAI.COM- Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengguncang Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten...

Next Post
Update Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Pemain di Hadianto Rasyid Cup 2026

Update Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Pemain di Hadianto Rasyid Cup 2026

Discussion about this post

Wagub Reny Lamadjido Dorong Dukungan Pusat untuk Proyek Hilirisasi Strategis Sulteng

Wagub Reny Lamadjido Dorong Dukungan Pusat untuk Proyek Hilirisasi Strategis Sulteng

by Muhammad Maruf
20 Mei 2026
0

Update Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Pemain di Hadianto Rasyid Cup 2026

Update Proses Hukum Dugaan Pengeroyokan Pemain di Hadianto Rasyid Cup 2026

by Muhammad Maruf
20 Mei 2026
0

Konsep Otomatis

Membaca Ulang APBD Sulteng: Benarkah Ketahanan Fiskal Kita Sedang Rapuh?

by Muhammad Maruf
20 Mei 2026
0

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kota Luwuk

Polisi Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pengeroyokan di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
19 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!