KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Sejumlah warga yang terdiri dari pedagang dan tukang ojek mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, untuk memprotes pemasangan portal di kawasan Pasar Simpong, Luwuk, Senin (20/4/2026).
Mereka menilai kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan pengguna jasa transportasi yang setiap hari beraktivitas di area pasar.
Pasalnya, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan pasar diwajibkan membayar biaya tertentu.
Menurut warga, keberadaan portal justru berpotensi menghambat aktivitas ekonomi di pusat perdagangan tersebut.
Pedagang khawatir pembeli enggan datang jika harus mengeluarkan biaya tambahan saat masuk ke pasar.
Aspirasi masyarakat diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto Ngatimin, bersama sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam pertemuan itu, warga meminta DPRD turun tangan dan meninjau kembali kebijakan pemasangan portal tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto Ngatimin, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan memanggil pihak terkait guna mencari solusi terbaik.
Ia menegaskan DPRD akan mengedepankan kepentingan masyarakat serta memastikan kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pedagang maupun warga yang menggantungkan hidup di kawasan Pasar Simpong. (*)












Discussion about this post