KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Aktivitas pembakaran arang tempurung kelapa di wilayah Kelurahan Bunta 2, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, mulai memicu keresahan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, asap tebal dari kegiatan tersebut kerap menyelimuti kawasan pemukiman hingga menutupi jalur Trans Sulawesi.
Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.
Jarak pandang para pengendara yang melintasi jalur antarprovinsi tersebut menjadi sangat terbatas, terutama saat pembakaran dilakukan pada siang hari.
Warga mengkhawatirkan pekatnya kabut asap ini dapat memicu kecelakaan beruntun jika tidak segera ditangani.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan pihak berwenang tidak tinggal diam sebelum jatuh korban jiwa.
Selain mengganggu aktivitas ekonomi warga akibat polusi udara, pembiaran terhadap aktivitas pembakaran di pinggir jalan utama ini dianggap bentuk lemahnya pengawasan lingkungan.
Saat dikonfirmasi, Camat Bunta, Buhari Malihat, menyatakan bahwa pihaknya telah merespons keluhan tersebut.
Ia mengaku sudah menginstruksikan jajarannya di tingkat bawah untuk mengecek kondisi di lapangan.
“Kami sudah memerintahkan Lurah Bunta 2 untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung,” ujar Buhari saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Meski pihak kecamatan telah bergerak, warga menilai penanganan ini memerlukan ketegasan dari instansi teknis.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai didesak untuk segera turun tangan melakukan evaluasi, memberikan sanksi, atau merelokasi tempat pembakaran tersebut ke wilayah yang jauh dari fasilitas publik.
Publik kini menunggu langkah konkret dari DLH Banggai dan aparat penegak hukum untuk memastikan hak warga atas udara bersih dan keselamatan di jalan raya dapat terpenuhi. (*)











Discussion about this post