Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 14, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Kantongi Sertifikat Resmi, Tiga Warga Bunta Tuntut Kepastian Hukum Sengketa Lahan Bohotokong

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
14 Juni 2026
in Banggai
Isram Yunus. (HO/Kilasbanggai)

Isram Yunus. (HO/Kilasbanggai)

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Tiga warga Kecamatan Bunta mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum terkait sengketa lahan yang berlarut-larut di Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Langkah hukum terpaksa ditempuh karena lahan yang secara sah merupakan hak mereka, kini justru dikuasai dan ditempati oleh pihak lain. Ketiga warga tersebut adalah Imran Yunus, Musna K. Laro, dan Isram Yunus.

Guna menyelesaikan sengketa ini, Imran dan Musna telah resmi memasukkan laporan ke Polsek Bunta sejak 27 Februari 2026.

BACA JUGA

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

14 Juni 2026
IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

13 Juni 2026

Sementara itu, Isram Yunus memilih melaporkan kasus serupa ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Polres Banggai.

“Kami sangat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti secara serius agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Imran, mewakili warga yang dirugikan.

Berdasarkan data yang dihimpun, Imran Yunus mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 92 dengan luas lahan sekitar 510 meter persegi. Kasus serupa menimpa Musna K. Laro yang memegang sertifikat Nomor 89 dengan luas tanah yang sama.

Namun ironisnya, di atas kedua bidang tanah milik mereka tersebut kini telah berdiri bangunan rumah yang dihuni oleh orang lain.

Isram Yunus membeberkan bahwa kronologi kepemilikan tanah ini bermula dari usulan pemerintah desa kepada Pemerintah Kecamatan Bunta untuk memberikan hak penguasaan tanah di kawasan eks Ondernemen Bohotokong kepada 26 Kepala Keluarga (KK).

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Camat Bunta saat itu, Dahlan Assagaf, dengan mengajukan permohonan resmi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai.

“Setelah melalui semua proses legalitas, sekitar setahun kemudian sertifikat resmi diterbitkan oleh BPN kepada 26 warga,” jelas Isram.

Selain dirinya, sertifikat tersebut juga diterima oleh warga lain seperti Samsu, Sukri, Muhamrin, Ajis, Sarifuddin, Djafar, dan belasan warga lainnya.

Meski memegang dokumen negara yang sah, Isram mengaku mereka tetap kesulitan untuk menguasai fisik tanah tersebut.

Masalah di lapangan dinilai kian rumit karena diduga kuat telah terjadi transaksi jual-beli sepihak atas lahan sengketa tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Warga kini menaruh harapan besar pada profesionalitas aparat kepolisian di Polsek Bunta maupun Polres Banggai untuk mengusut tuntas laporan mereka, demi tegaknya keadilan dan status hukum yang terang benderang.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini masih berupaya melakukan verifikasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan menguasai atau menempati lahan tersebut guna mendapatkan informasi yang berimbang. (*)

Previous Post

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

Next Post

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Berita Pilihan

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

by Asnawi Zikri
14 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Aktivitas eksplorasi pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Banggai Kencana Permai (PT BKP) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai,...

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Banggai terus menguat. Dalam waktu dekat, Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bunta,...

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Panca Amara Utama (PAU) bersama Banggai Corallium menggelar aksi...

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

Tanpa Identitas, Jenazah yang Ditemukan di Luwuk Utara Dimakamkan secara Layak

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan mengapung di perairan Kecamatan Luwuk Utara akhirnya dimakamkan, Kamis (11/6/2026). Proses...

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

Polda Sulteng Periksa Puluhan Kontraktor Proyek Dinas TPHP Banggai

by Asnawi Zikri
11 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Puluhan kontraktor yang mengerjakan paket proyek di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,...

Next Post
Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Discussion about this post

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

Ketika Pemda Tak Dianggap, Tambang Nikel PT BKP Bergerak Leluasa di Bunta

by Asnawi Zikri
14 Juni 2026
0

Kantongi Sertifikat Resmi, Tiga Warga Bunta Tuntut Kepastian Hukum Sengketa Lahan Bohotokong

Kantongi Sertifikat Resmi, Tiga Warga Bunta Tuntut Kepastian Hukum Sengketa Lahan Bohotokong

by Asnawi Zikri
14 Juni 2026
0

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

IMKBNS Siap Turun Aksi, Tolak Operasi Dua Perusahaan Tambang Nikel di Banggai

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

PT PAU dan Banggai Corallium Kolaborasi Lestarikan Laut, 300 Bibit Karang Ditransplantasi

by Asnawi Zikri
13 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com