
KILASBANGGAI.COM,SUMUT- Salah satu penerapan dari program Asta Cita Prabowo-Gibran yakni jaminan ketersediaan hunian bagi Rakyat Indonesia.
Komitmen itu diwujudkan dalam bentuk program 3 juta rumah hunian bagi rakyat Indonesia.
Program kebijakan penyediaan rumah hunian sebanyak 3 juta unit juga mendapat dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pada tahun anggaran 2025 Kementerian PKP mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk program 3 juta rumah sebesar Rp 5,27 triliun yang telah disetujui dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
Andhika Mayrizal Amir selaku Anggota Komite IV DPD RI pada saat melakukan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara pada Senin, 20 Januari 2025, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Asta Cita 3 juta rumah bagi masyarakat.
Andhika Amir juga menaruh harapan kepada OJK agar ikut memberikan dorongan terhadap program Prabowo-Gibran tersebut dalam bentuk pengawasan, pengelolaan, hingga dukungan pembiayaan.
Hal itu penting dilaksanakan untuk memberi jaminan keberlanjutan program, akuntabilitas, transparansi serta kepastian pemanfaatan penyediaan 3 juta rumah itu benar-benar tepat sasaran.
Dalam kunjungan terhadap jajaran OJK Sumut yang dilaksanakan di Hotel JW Merriot Medan tersebut juga sebagai bentuk implementasi pengawasan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh ketua Komite IV DPD RI H. Ahmad Nawardi itu juga membahas soal literasi keuangan dan pinjaman online. (*)
Discussion about this post