
KILASBANGGAI.COM,BANGGAI LAUT– Sebanyak 250 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran tahun 2024 diserahkan secara simbolis di Desa Kokini, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada Rabu (22/1/2025).
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai Laut, Muksin, dengan dihadiri Kepala Desa Kokini, Hapsun W. Adaa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para warga penerima manfaat program tersebut.
Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Karena itu, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Desa Kokini, Hapsun W. Adaa, mengapresiasi langkah BPN Banggai Laut yang terus mendukung percepatan program sertifikasi tanah di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan BPN. Semoga sertifikat ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Kokini,” ujarnya.
Acara penyerahan berlangsung lancar dan diwarnai antusiasme warga penerima sertifikat. Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut guna membantu masyarakat memiliki hak legal atas tanah mereka. (*)
Discussion about this post