Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Sulteng

250 Warga Desa Kokini Terima Sertifikat PTSL

Maruf Muhammad by Maruf Muhammad
22 Januari 2025
in Sulteng, Terkini

KILASBANGGAI.COM,BANGGAI LAUT– Sebanyak 250 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) anggaran tahun 2024 diserahkan secara simbolis di Desa Kokini, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, pada Rabu (22/1/2025).

 

Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banggai Laut, Muksin, dengan dihadiri Kepala Desa Kokini, Hapsun W. Adaa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan para warga penerima manfaat program tersebut.

BACA JUGA

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

20 Juni 2025
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

19 Juni 2025

 

Program PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

 

Karena itu, dengan adanya sertifikat ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan.

 

Kepala Desa Kokini, Hapsun W. Adaa, mengapresiasi langkah BPN Banggai Laut yang terus mendukung percepatan program sertifikasi tanah di wilayahnya.

 

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan BPN. Semoga sertifikat ini bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Kokini,” ujarnya.

 

Acara penyerahan berlangsung lancar dan diwarnai antusiasme warga penerima sertifikat. Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut guna membantu masyarakat memiliki hak legal atas tanah mereka. (*)

Previous Post

Angin Kencang Terjang Banggai Kepulauan, Rumah Warga di Desa Tompudau Rusak

Next Post

Senator Andhika Amir Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Berita Pilihan

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

by Rdks
20 Juni 2025
0

    KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.   Bertempat...

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM -LUWUK - Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan...

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Temu Akbar, di Gedung Graha Dongkalan...

Penyalahgunaan Dana Desa Hingga Kasus Asusila, 9 Kepala Desa dan 2 Anggota BPD Diberhentikan!

Penyalahgunaan Dana Desa Hingga Kasus Asusila, 9 Kepala Desa dan 2 Anggota BPD Diberhentikan!

by Rdks
18 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan desa. Sebelas perangkat desa diberhentikan...

Next Post
Senator Andhika Amir Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Senator Andhika Amir Dukung Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In