KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA – Bayang-bayang kelam insiden pembunuhan di lokasi tambang emas ilegal belasan tahun silam rupanya masih membekas di benak masyarakat Dusun Mumpe, Desa Dodabunta, Kecamatan Simpang raya.
Trauma kolektif akibat konflik maut dan jeratan hukum yang pernah menyeret warga ke penjara di masa lalu, kini menjadi fondasi kuat bagi masyarakat untuk menolak keras segala bentuk aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, gelombang penolakan tersebut tetap konsisten meski berbagai pihak mencoba melakukan mediasi. Tercatat, sudah beberapa kali sosialisasi dilakukan oleh investor yang berbeda-beda dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, hingga Tokoh Adat.
Meski pertemuan-pertemuan tersebut turut dihadiri oleh aparat keamanan TNI dan Polri, masyarakat Mumpe tetap pada pendiriannya: Menutup pintu bagi pertambangan. Sebagai bentuk protes nyata, warga kini telah memasang sejumlah spanduk penolakan di titik-titik strategis.
Ketegangan kembali meningkat baru-baru ini menyusul ditemukannya sekelompok orang yang diduga kuat merupakan representasi investor bersama beberapa warga lokal. Mereka terpantau bermalam di hutan Mumpe dan melakukan aktivitas pengukuran tanah yang diklaim telah dibeli.
Merespons kecurigaan tersebut, warga bersama Pemerintah Desa melakukan penyisiran ke area hutan Ondolipo/Mumpe yang dikenal sebagai titik deposit emas. Hasilnya, tim menemukan sebuah tenda besar dengan terpal yang telah berdiri kokoh di tengah hutan. Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai bukti adanya upaya masuknya aktivitas tanpa izin.
Menariknya, saat dikonfirmasi, perwakilan kelompok yang dicurigai sebagai investor tersebut menampik kepemilikan tenda dan peralatan di lokasi tersebut.
Kendati pihak yang dicurigai membantah, muncul dugaan kuat bahwa telah ada sejumlah warga dari luar daerah yang mencoba menyusup masuk ke hutan untuk melakukan penambangan emas secara ilegal.
Situasi ini memicu kritik tajam terhadap peran pemerintah dan pihak terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah. Upaya “fasilitasi” yang dilakukan oknum pemerintah desa maupun kecamatan terhadap investor di tengah penolakan masif warga justru dianggap mencederai aspirasi masyarakat dan berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih besar.
“Masyarakat tidak ingin sejarah kelam belasan tahun lalu terulang. Nyawa dan kedamaian lebih berharga daripada emas,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Apakah mereka akan tunduk pada kepentingan investasi yang dipaksakan, atau berdiri bersama rakyat untuk menjaga kedaulatan tanah Mumpe dari ancaman kerusakan lingkungan dan trauma sosial yang berkepanjangan.












Discussion about this post