KILASBANGGAI.COM, BALUT– Suharman resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Kokudang, Kecamatan Bokan Kepulauan, usai menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa di pendopo rumah jabatan bupati, Rabu (22/04/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Desa Kokudang tetap berjalan setelah jabatan kepala desa sebelumnya mengalami kekosongan.
Dalam arahannya, Bupati Sofyan Kaepa meminta Pjs Kepala Desa Kokudang segera bekerja dan menuntaskan proses administrasi pencairan anggaran desa, baik Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
“Setelah ini pak kades langsung berkoordinasi dengan dinas terkait pencairan ADD maupun DD. Segera urus administrasinya supaya pemerintahan desa bisa berjalan,” ujar Sofyan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Menurutnya, kepala desa harus mampu menggunakan anggaran secara bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Bupati Sofyan juga menginstruksikan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta para camat agar rutin melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah desa melalui pertemuan triwulan.
Ia menilai langkah tersebut penting agar setiap persoalan yang dihadapi desa, terutama terkait pengelolaan anggaran, dapat segera dicarikan solusi.
Kegiatan penyerahan SK turut dihadiri Sekda Banggai Laut Saiful U. Usuria, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, serta puluhan kepala desa.
Diketahui, pengangkatan Suharman sebagai Pjs Kepala Desa Kokudang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah kepala desa sebelumnya tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes. (*)













Discussion about this post