KILASBANGGAI.COM, BALUT– Polemik rencana pembangunan Mapolres Banggai Laut di atas lahan Stadion Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.
Melalui konferensi pers yang digelar Senin (8/6/2026), pemerintah daerah memaparkan sejumlah alasan dan pertimbangan yang menjadi dasar pemilihan lokasi tersebut.
Sekretaris Daerah Banggai Laut, Saiful U. Usuria, menjelaskan bahwa sebelum menetapkan lokasi pembangunan, pemerintah telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil konsultasi itu menyebutkan pemanfaatan aset daerah berupa lahan stadion untuk pembangunan fasilitas pemerintahan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mengungkap alasan lokasi alternatif di Desa Timbong tidak dipilih. Berdasarkan kajian teknis dan rekomendasi Mabes Polri, kondisi tanah di kawasan tersebut dinilai kurang layak untuk menopang pembangunan gedung Mapolres dua lantai sesuai standar yang ditetapkan.
Selain aspek teknis, Dinas PUPR Banggai Laut memastikan pembangunan Mapolres di lahan Stadion Gonggong tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Karena itu, secara regulasi maupun tata ruang, lokasi tersebut dinilai memenuhi syarat untuk pembangunan kantor kepolisian.
Meski demikian, Pemkab Banggai Laut menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas olahraga tetap menjadi perhatian. Pemerintah berkomitmen menyiapkan lahan pengganti dan membangun stadion baru yang lebih representatif sebagai pengganti Stadion Gonggong.
Pemkab berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Mapolres, yang disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan keamanan sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan sarana olahraga di daerah. (*)














Discussion about this post