Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Dana Bansos Diduga Dikorupsi, Eks Kadis Sosial Bangkep dan 2 Rekannya Jadi Tersangka

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
8 Juni 2026
in Banggai Kepulauan

KILASBANGGAI.COM, BANGKEP– Kejaksaan Negeri Banggai Laut menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022–2024 serta Program Gerak Cepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Gercep Gaskan Berdaya) Tahun Anggaran 2023.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Adnan Hamzah, melalui siaran pers tertulis pada Senin (8/6/2026).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MA selaku Kepala Dinas Sosial Banggai Kepulauan periode 2022–2024, VS selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, dan IN yang merupakan pengelola Asrama SLB Kautu.

BACA JUGA

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

1 Juni 2026
Rumah Tepi Laut di Banggai Kepulauan Roboh Akibat Angin Kencang

Rumah Tepi Laut di Banggai Kepulauan Roboh Akibat Angin Kencang

25 Maret 2026

Menurut Adnan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap 72 saksi, termasuk masyarakat penerima manfaat bantuan sosial, serta didukung hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dari hasil penyidikan ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada sejumlah program bantuan sosial, mulai dari bantuan permakanan, sembako, natura, alat bantu disabilitas, rumah tidak layak huni (Rutilahu), kelompok adat terpencil (KAT), kelompok usaha bersama (KUBE), usaha ekonomi produktif (UEP), hingga Program Gercep Gaskan Berdaya.

Penyidik menemukan sejumlah modus dugaan korupsi, antara lain belanja fiktif, mark up harga, pengurangan kuantitas barang bantuan, pengendalian penyaluran bantuan oleh para tersangka, hingga penyalahgunaan dana bantuan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan sebesar Rp519.756.137,” ubgkapnya.

Kerugian itu berasal dari tujuh kategori program bantuan sosial yang dilaksanakan selama periode 2022 hingga 2024.

Adnan menilai kasus ini sangat memprihatinkan karena bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas dan warga kurang mampu, justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Ironisnya, pihak yang seharusnya memastikan bantuan sosial sampai kepada penerima manfaat secara utuh justru diduga menjadi pihak yang menikmati sebagian bantuan tersebut. Amanah yang diberikan negara disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya dititipkan sementara di Rumah Tahanan Polres Banggai. Selanjutnya para tersangka akan menjalani penahanan di Lapas Kelas IIB Luwuk selama 20 hari ke depan sesuai surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut.

Kejari Banggai Laut menegaskan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kolaborasi dan sinergi dengan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam menghitung kerugian keuangan negara akibat dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

“Kejaksaan Negeri Banggai Laut berkomitmen menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat,” tegas Adnan. (*)

Tags: BangkepKejari BalutKorupsi Bansos
Previous Post

Pemkab Banggai Laut Buka Suara Soal Alih Fungsi Stadion Gonggong untuk Pembangunan Mapolres

Berita Pilihan

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

by Asnawi Zikri
1 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGKEP- Peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi di Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan. Jenazah Aziel (3), balita asal Desa...

Rumah Tepi Laut di Banggai Kepulauan Roboh Akibat Angin Kencang

Rumah Tepi Laut di Banggai Kepulauan Roboh Akibat Angin Kencang

by Muhammad Maruf
25 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM,BANGGAI KEPULAUAN – Sebuah rumah tinggal yang berada di tepi laut Desa Tompudau, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah...

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

by Ikbal Siduru
2 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI KEPULAUAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diwarnai insiden medis. Sebanyak 15...

Banjir Rob Terjang 2 Desa di Banggai Kepulauan: 97 Rumah Warga Terdampak, 21 Rusak Berat

Banjir Rob Terjang 2 Desa di Banggai Kepulauan: 97 Rumah Warga Terdampak, 21 Rusak Berat

by Uci Saripi
23 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGKEP- Banjir rob akibat gelombang pasang disertai angin kencang melanda Desa Ombuli dan Sabang, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai...

PLN Pastikan Pasokan Listrik Banggai Kepulauan Normal pasca Gagguan Mesin PLTD Salakan

PLN Pastikan Pasokan Listrik Banggai Kepulauan Normal pasca Gagguan Mesin PLTD Salakan

by Asnawi Zikri
6 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, SALAKAN- PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah tetap normal dan andal pasca...

Discussion about this post

Dana Bansos Diduga Dikorupsi, Eks Kadis Sosial Bangkep dan 2 Rekannya Jadi Tersangka

Dana Bansos Diduga Dikorupsi, Eks Kadis Sosial Bangkep dan 2 Rekannya Jadi Tersangka

by Asnawi Zikri
8 Juni 2026
0

Pemkab Banggai Laut Buka Suara Soal Alih Fungsi Stadion Gonggong untuk Pembangunan Mapolres

Pemkab Banggai Laut Buka Suara Soal Alih Fungsi Stadion Gonggong untuk Pembangunan Mapolres

by Asnawi Zikri
8 Juni 2026
0

Warga Apresiasi Polisi Basmi Narkoba di Bunta, Berharap Judi Juga Disikat

Warga Apresiasi Polisi Basmi Narkoba di Bunta, Berharap Judi Juga Disikat

by Asnawi Zikri
8 Juni 2026
0

Resmi Buka MTQ ke-31, Gubernur Anwar Hafid Ajak Masyarakat Membumikan Nilai Al-Qur’an

Resmi Buka MTQ ke-31, Gubernur Anwar Hafid Ajak Masyarakat Membumikan Nilai Al-Qur’an

by Muhammad Maruf
8 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!