Kilasbanggai.com
Kamis, Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Sentra Gakkumdu Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2024

Rdks by Rdks
13 Desember 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Pembela Banggai Hebat, Mustakim La Dee, mengkritik tajam kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Banggai dalam penanganan perkara tiga tersangka dugaan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024.

 

Kasus yang melibatkan Hariyanto Galib, Camat Simpang Raya, Andi Rustam Petasiri, Camat Toili, dan Hariadi Bola, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, dinyatakan telah daluwarsa setelah berkas perkara dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwuk kepada penyidik Polres Banggai.

BACA JUGA

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

14 Mei 2025
Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

14 Mei 2025

 

Menurut Mustakim, kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan ketidakprofesionalan dalam tubuh Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, penyidik Polres Banggai, dan Jaksa.

 

Ia menegaskan bahwa audit investigasi harus dilakukan untuk mengevaluasi kinerja semua pihak yang terlibat.

 

“Jika perkara ini sampai dinyatakan daluwarsa, maka ada dugaan unsur kesengajaan dan ketidakseriusan dalam penanganannya,” ujar Mustakim.

 

Dalam proses penyidikan, salah satu kendala yang mencuat adalah hilangnya barang bukti berupa ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam grup forum camat se-Kabupaten Banggai.

 

Hilangnya barang bukti tersebut, bisa dikategotikan sebagai bentuk obstruction of justice karena diduga menghalangi penyidikan.

 

Tim Pembela Banggai Hebat mendesak agar para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP terkait perbuatan menghalangi penyidikan, serta Pasal 32 dan Pasal 48 UU ITE.

 

Mustakim juga menegaskan bahwa jika perkara ini tidak segera dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya akan melaporkan kinerja Sentra Gakkumdu ke masing-masing pengawas lembaga terkait.

 

“Kami tidak akan tinggal diam jika dugaan ketidakprofesionalan ini terus dibiarkan,” tegas Mustakim. (*)

Previous Post

Status Daluwarsa Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat

Next Post

Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Berita Pilihan

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

Wabup Banggai Buka Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah Tangguh dan Inklusif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs, H. Furqanuddin Masulili, M.M. membuka kegiatan Seminar Awal Peta Jalan Pengembangan Ekonomi Daerah...

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

Staf Ahli Anggota DPD RI Akui Program Gubernur Sulteng Edukatif dan Efektif

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Zuchri Entending Staf Ahli Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir, menuturkan Kota Luwuk Ibu Kota dari Kabupaten Banggai...

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

Kecelakaan Maut di Toili Banggai, Siswa SD Meninggal Tertabrak Mobil

by Rdks
14 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial A (8) ditabrak oleh pengemudi mobil Mitsubishi Triton DA 8549 HB saat hendak menyeberang,...

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

Aktivis Desak Kejari Banggai Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Hunduhon

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK— Aktivis Kabupaten Banggai, Fikri Palawa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai agar segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah...

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

Konservasi Maleo Sambal Dibentuk untuk Pelestarian Burung Maleo di Tanah Batui

by Rdks
13 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI-Sebagai bentuk nyata pelestarian satwa endemik dan penghormatan terhadap warisan adat Batui, Konau Institut bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan...

Next Post
Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In