KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketidakberesan administratif dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah kabupaten Banggai, Sulawesi tengah kini menjadi sorotan.
Seorang narasumber yang terlibat dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) ini membeberkan adanya pola mutasi jabatan yang janggal serta dugaan praktik transaksional di balik penerbitan Surat Keputusan (SK).
Agus mengungkapkan adanya indikasi sabotase terhadap status jabatan di bawah wewenang kordinator wilayah (Korwil) berinisial YT.
Agus menyatakan “Ada dugaan kuat bahwa SK KSPPG di dapur SPPG tomeang tersebut sengaja ditahan atau seolah-olah dikembalikan ke pusat oleh pihak Korwil.
Hal ini berdampak pada ketidakpastian status personel di lapangan,” ujar Agus dalam keterangannya baru baru ini.
Ia juga mengatakan bahwa SPPG di nuhon saat itu tidak berjalan karena sistem yang diduga di blok oleh oknum korwil, padahal di BGN Pusat sudah terdaftar.
Lebih lanjut, Agus menyoroti rentetan mutasi jabatan yang dinilai tidak konsisten. Oknum Korwil YT disebut-sebut tetap memegang kendali di wilayah kabupaten Banggai meskipun sebelumnya dikabarkan telah menerima sanksi pemindahan tugas ke wilayah lain, termasuk ke Pulau Jawa.
Kondisi ini pun berdampak pada posisi KSPPG di wilayah Banggai carut marut.
Terkait persoalan finansial, Agus mengeklaim memiliki bukti-bukti mengenai adanya permintaan sejumlah uang yang diarahkan bukan ke rekening resmi organisasi, melainkan ke pihak-pihak yang memiliki hubungan personal dengan oknum staf di lingkungan tersebut.
“Berdasarkan data yang saya miliki, terdapat transaksi yang diduga mengalir ke lingkaran terdekat, termasuk suami dan kerabat dari pihak tertentu.
Praktik ini sangat mencederai integritas program ketahanan pangan yang sedang kita jalankan,” tegas Agus.
Besarnya kewenangan Korwil dalam menentukan perpanjangan SK staf (SPPI) maupun pemberhentian personel dinilai perlu diaudit.
Agus menganggap kekuasaan tersebut seringkali digunakan untuk menekan bawahannya sehingga banyak pihak yang merasa terancam untuk melapor secara terbuka.
“Kami meminta Badan Gizi Nasional untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Korwil di wilayah ini. Transparansi adalah kunci agar program pemerintah ini tepat sasaran dan bersih dari praktik sindikat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan narasumber belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.












Discussion about this post