KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polemik rencana eksekusi lahan Tanjung jilid 3 terus menjadi perbincangan hangat.
Dalam siaran pers yang digelar Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu, Dr. Ade Putra Ode Amane, warga sekaligus korban eksekusi Tanjung di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah.
Dosen Universitas Muhammadiyah Luwuk itu menilai, sejak eksekusi jilid 1 dan jilid 2 pada tahun 2017–2018, belum ada perhatian serius dari pemerintah terhadap warga terdampak.
“Kalau mau jujur, sampai saat ini tidak ada perhatian pemerintah kepada warga sejak eksekusi jilid 1 dan jilid 2,” ujar Ade.
Ia mengibaratkan kondisi warga Tanjung seperti rakyat Palestina yang harus terus berjuang mempertahankan haknya dari pihak lain yang berupaya mengambilnya.
“Warga Tanjung ini seperti rakyat Palestina, ada orang lain yang mau ambil (lahan), dan kami terus berjuang mempertahankan hak itu,” tegasnya.
Menurutnya, baik Pemerintah Kabupaten Banggai maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai belum menunjukkan kepekaan terhadap warga korban eksekusi.
Ade Putra juga menyinggung hasil kunjungan dan rapat kerja Komisi DPR RI bersama instansi terkait di Kabupaten Banggai pada 10 April 2018 lalu, saat meninjau lokasi eksekusi Tanjung.
Dari pertemuan itu, terdapat tiga kesimpulan penting, di antaranya desakan pemeriksaan terhadap pihak pengadilan, permintaan perlindungan hak keperdataan warga oleh instansi terkait, serta rencana koordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana dalam proses eksekusi.
Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada tindak lanjut nyata dari rekomendasi tersebut.
“Sampai sekarang kami tidak melihat adanya realisasi atau tindak lanjut dari hasil rekomendasi itu,” katanya.
Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap warga terdampak. (*)












Discussion about this post