KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhank, menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (9/10/2023).
Kakanim didampingi Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan Arifin.
Rapat koordinasi tersebut digelar untuk membahas tentang persiapan Peluncuran Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banggai.
Rapat persiapan Mal Pelayanan Publik yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ferlin Monggesang, itu, bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai bekerja sama dengan 11 instansi untuk menyukseskan Mal Pelayanan Publik, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai. (*)
Discussion about this post