KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Luwuk telah mengumumkan rencana untuk menjadikan Pelabuhan Luwuk sebagai depo peti kemas.
Keputusan ini diambil sebagai langkah solusi bagi buruh TKBM Teluk Lalong setelah nantinya diberlakukan kebijakan pemindahan aktivitas bongkar muat peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.
Dalam upaya sosialisasi terkait rencana ini, Kantor UPP Luwuk juga akan mengatur waktu aktivitas angkutan peti kemas dari Pelabuhan Tangking ke Pelabuhan Luwuk.
Aktivitas ini akan berlangsung pada malam hari, dimulai dari pukul 21.00 hingga 06.00 Wita.
Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas pelabuhan yang sudah ada.
“Jadi nanti beraktivitas di malam hari, dari jam 9 malam sampai jam 6 pagi,” kata perwakilan Kantor UPP Luwuk, Nukman Larau, saat sosialisasi rencana pemindahan peti kemas, Senin (9/10/2023).
Selain itu, Kantor UPP Luwuk menyampaikan beberapa alasan mengapa aktivitas peti kemas harus dipindahkan.
Salah satu alasan paling mendasar adalah pendangkalan yang terjadi di perairan Teluk Lalong Luwuk.
Nukman Larau menjelaskan bahwa beberapa insiden tubrukan dan kapal yang kandas saat masuk dan keluar Pelabuhan Luwuk pernah terjadi.
Menurutnya, jika kapal kandas tepat di depan jalur masuk, hal ini dapat mengganggu jalur kapal penumpang lainnya, yang dapat menyebabkan masalah.
Selain itu, Pelabuhan Luwuk juga melayani kapal penumpang, termasuk 1 kapal Pelni dan 3 kapal Tol Laut.
Alasan lain yang menjadi pertimbangan adalah laporan dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai mengenai angkutan peti kemas yang sering memicu kemacetan di Kota Luwuk.
Dengan pemindahan aktivitas peti kemas, diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi dalam distribusi barang. (*)
Discussion about this post