Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 28, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

admin by admin
14 Desember 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Menyikapi pemberitaan yang beredar di media beberapa hari terakhir, yang dinilai menyudutkan dan merugikan PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS), Kuasa Hukum PT. KLS, Dr. Andi Munafri DM, SH., MH., memberikan tanggapan resmi sebagai bagian dari hak jawab dan koreksi sesuai aturan yang berlaku.

 

Pernyataan ini merujuk pada UU Pers serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait kebebasan pers dan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan.

BACA JUGA

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

28 Mei 2026
PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

28 Mei 2026

 

Dalam tanggapannya, Dr. Andi Munafri menegaskan beberapa poin penting.

 

Pertama, Tidak benar PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) melakukan penanaman sawit di wilayah kawasan hutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Selanjutnya, tidak benar PT KLS mengakuisisi saham Inhutani, dan jadi pemilik tunggal, sampai saat ini PT BHP masih patungan antara PT KLS dan Inhutani, tidak ada akuisisi saham. Konsesi PT BHP masih sesuai aturan. Tidak ada hubungan antara konsesi PT. BHP dan HGU milik PT. KLS.

 

Mengenai tuduhan PT. KLS melakukan deforestasi bruto adalah pernyataan yang menyesatkan, hal itu sangat tidak benar karena tidak dilakukanan.

 

Pernyataan yang dikemukakan oleh Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) yang dipublikasikan melalui kanal Benua.id oktober 2022 lalu yang kembali dikutip oleh beberapa media beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) juga mencatat detail deforestasi berdasarkan jenis Kawasan Hutan dilakukan oleh PT. Berkat Hutan Pusaka (yang dituding kini menjadi PT. KLS) di beberapa wilayah yang sudah ditebang atau dikonversi menjadi sawit yaitu Area Penggunaan Lain (APL) 11.403,50 Hektar, Hutan Produksi (HP) 3.468,18 Hektar, Hutan Produksi Terbatas (HPT) 1.209,39 Hektar, Hutan Lindung (HL) 112,83 Hektar, pernyataan tersebut tidak benar karena tidak dilakukan penanaman sawit.

 

“Adanya pemberitaan yang menyampaikan bahwa di wilayah Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Bakiriang, ada sebesar 1.077 Hektar diantaranya merupakan pembukaan baru dari tahun 2019 sampai dengan 2021, sangat tidak benar, karena PT. KLS terakhir menanam tahun 2012 jadi tidak benar ada pembukaan lahan tahun 2019 apalagi hingga tahun 2021,” tegas Andi Munafri melaui pers rilisnya, Sabtu 14 Desember 2024.

 

Kemudian, adanya pemberitaan yang mengaitkan dengan pihak Gakkum Subagyo, Kepala Seksi Wilayah II, Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi bahwa PT. KLS bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah membuat kesepakatan perjanjian untuk rehabilitasi atau restorasi dalam kawasan konservasi yang sudah ditanami sawit.

 

PT. KLS. menegaskan bahwa kerjasama antara PT KLS dan BKSDA bukan untuk merelokasi tapi melakukan penanaman sela di perkebunan kelapa sawit di lokasi yang masih masuk dalam HGU PT. KLS.

 

Kuasa Hukum PT. KLS menegaskan pentingnya pemberitaan yang objektif dan sesuai fakta untuk menghindari kesalahpahaman publik.

 

Sebagai kuasa hukum, Dr. Andi Munafri memastikan bahwa langkah hukum akan diambil terhadap pihak-pihak yang menyampaikan informasi keliru dan merugikan perusahaan.

 

“Kami berharap media dapat memberikan informasi yang obyektif dan berbasis fakta. Langkah hukum akan kami tempuh sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga integritas PT. KLS,” tekan Dr. Andi Munafri.

 

Melalui klarifikasi ini, PT. KLS mengharapkan pemahaman yang lebih baik dari publik mengenai aktivitas perusahaan yang selalu mengedepankan prinsip keberlanjutan dan kepatuhan hukum. (*)

Previous Post

Sentra Gakkumdu Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2024

Next Post

Pemkab Balut Rayakan HUT ke-12 dengan Khidmat, Sambut Masa Depan Cerah Berkelanjutan

Berita Pilihan

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Pemukimam warga di Kelurahan Balantak dan Kelurahan Dale-dale, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diterjang banjir pada momen...

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- PT Panca Amara Utama (PAU) bersama Indonesian Heritage Foundation (IHF) kembali melanjutkan Program Generasi Masa Depan (GEN MAPAN)...

Lewat Program Sahabat Mengajar, PT PAU Tanamkan Semangat Belajar dan Hidup Sehat di SDN Sayembongin

Lewat Program Sahabat Mengajar, PT PAU Tanamkan Semangat Belajar dan Hidup Sehat di SDN Sayembongin

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NAMBO- PT Panca Amara Utama (PAU) kembali menunjukkan komitmennya di bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat melalui program “Sahabat Mengajar”...

Bersama DSLNG, Jurnalis Sulteng Ikuti IPA Convex 2026

Bersama DSLNG, Jurnalis Sulteng Ikuti IPA Convex 2026

by Asnawi Zikri
27 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, TANGERANG- Dalam partisipasinya di ajang konvensi dan pameran bergengsi industri hulu migas The 50th Indonesian Petroleum Association Convention and...

Gasak Emas Senilai Rp100 Juta di Banggai, Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Kendari

Gasak Emas Senilai Rp100 Juta di Banggai, Komplotan Pencuri Antarprovinsi Diciduk di Kendari

by Asnawi Zikri
27 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan komplotan spesialis...

Next Post
Pemkab Balut Rayakan HUT ke-12 dengan Khidmat, Sambut Masa Depan Cerah Berkelanjutan

Pemkab Balut Rayakan HUT ke-12 dengan Khidmat, Sambut Masa Depan Cerah Berkelanjutan

Discussion about this post

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

Lewat Program Sahabat Mengajar, PT PAU Tanamkan Semangat Belajar dan Hidup Sehat di SDN Sayembongin

Lewat Program Sahabat Mengajar, PT PAU Tanamkan Semangat Belajar dan Hidup Sehat di SDN Sayembongin

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

Bersama DSLNG, Jurnalis Sulteng Ikuti IPA Convex 2026

Bersama DSLNG, Jurnalis Sulteng Ikuti IPA Convex 2026

by Asnawi Zikri
27 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!