KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Kepolisian Resor Banggai resmi naik status menjadi Polresta Banggai.
Perubahan tipe tersebut ditandai dengan pergantian pucuk pimpinan yang akan dijabat oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Hal itu diketahui berdasarkan Telegram Kapolri terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.
Dalam telegram tersebut, Kapolres Banggai saat ini, AKBP Wayan Waryacana Aryawan, akan menyerahkan jabatan kepada Kombes Pol Hendri Yulianto, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Tengah.
Kenaikan status dari Polres menjadi Polresta langsung memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Sebagian publik menilai perubahan tersebut menjadi sinyal bahwa Luwuk berpeluang berkembang menjadi kota madya di masa mendatang.
Saat ini, dengan naiknya tipe Polres Banggai, Sulawesi Tengah memiliki dua kepolisian bertipe Polresta, yakni di Kota Palu dan Kabupaten Banggai.
Meski demikian, perubahan status kepolisian tidak serta-merta berkaitan dengan pembentukan daerah otonom baru.
Penetapan tipe Polres merupakan kewenangan institusi Polri yang mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perkembangan wilayah, jumlah penduduk, tingkat kerawanan keamanan, serta beban tugas kepolisian.
Adapun harapan masyarakat agar Luwuk menjadi kota madya masih terbentur kebijakan pemerintah pusat yang hingga kini masih menerapkan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Selama moratorium tersebut belum dicabut, proses pemekaran daerah, termasuk pembentukan kota baru, belum dapat direalisasikan.
Meski demikian, peningkatan status menjadi Polresta dinilai sebagai perkembangan positif yang menunjukkan semakin besarnya peran strategis Kabupaten Banggai, khususnya wilayah Luwuk, dalam aspek pelayanan kepolisian, keamanan, dan dinamika pembangunan daerah. (*)











Discussion about this post