KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Langkah positif pemerintah daerah dalam menata kawasan Pasar Simpong, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Luwuk yang menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemasangan portal parkir elektronik di area pasar tersebut.
Ketua LMND Luwuk, Bimbim V. Rahman, Selasa (30/6/2026), menegaskan bahwa penerapan sistem portal pada dasarnya merupakan langkah positif untuk menertibkan arus kendaraan, menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan rasa aman bagi para pengunjung maupun pedagang.
Namun, LMND memberikan catatan kritis bahwa kebijakan ini tidak boleh sekadar menjadi formalitas penarikan retribusi. Pemerintah daerah dituntut untuk melakukan perbaikan tata kelola pasar secara menyeluruh.
“Kami mendukung adanya pemanfaatan teknologi seperti portal ini untuk keteraturan. Namun, esensi utamanya adalah bagaimana tata kelola di dalam Pasar Simpong itu sendiri diperbaiki. Kebijakan ini harus menjawab kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan justru membebani,” ujar Bimbim.
LMND Luwuk menilai, perbaikan tata kelola yang dimaksud mencakup beberapa poin krusial yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di Pasar Simpong
Yaitu, memastikan seluruh pedagang mendapatkan tempat yang layak dan tidak ada lagi penumpukan yang memicu kemacetan di bahu jalan.
Retribusi yang dipungut melalui sistem portal harus berbanding lurus dengan peningkatan fasilitas pasar, seperti pengelolaan sampah yang maksimal dan drainase yang bersih.
“Hasil dari retribusi portal harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembangunan fasilitas publik di kawasan pasar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua LMND Luwuk juga mengingatkan pemerintah agar skema tarif portal dipertimbangkan secara matang. Jangan sampai regulasi ini justru memberatkan para pedagang kecil atau kurir yang harus keluar-masuk pasar berkali-kali dalam sehari untuk menyuplai barang.
“Jangan sampai niatnya menertibkan, tapi dampaknya malah mencekik ekonomi masyarakat kecil. Harus ada pengecualian tarif atau kartu khusus bagi para pedagang menetap dan pekerja pasar,” tambahnya.
LMND Luwuk menyatakan akan terus mengawal jalannya kebijakan ini agar implementasinya di lapangan benar-benar berpihak pada kemaslahatan masyarakat banyak, sekaligus mewujudkan Pasar Simpong sebagai pusat ekonomi yang bersih, aman, dan tertib. (*)











Discussion about this post