Kilasbanggai.com
Rabu, Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Warga Beberkan Fakta 2 Putusan di Lahan Tanjungsari Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
2 Maret 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu menggelar siaran pers terkait dinamika eksekusi lahan Tanjung jilid 3 yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Dalam keterangan tersebut, mereka memaparkan sejumlah poin penting terkait putusan hukum yang menjadi dasar eksekusi.

Indra Janu, warga Tanjungsari, menjelaskan bahwa terdapat dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara tersebut.

BACA JUGA

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

11 Maret 2026
Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

10 Maret 2026

Ia memaparkan, perkara pertama terjadi pada tahun 1977, dengan penggugat Berkah Albakar melawan tergugat I Datu Adam serta tergugat II Basri Nursin.

Perkara itu berproses hingga tahun 1981, di mana putusan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung, permohonan penggugat ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Agung.

“Artinya, dalam perkara itu ahli waris tidak memiliki putusan yang memenangkan mereka,” ujar Indra.

Sementara itu, putusan Mahkamah Agung Nomor 2351 yang juga telah inkrah disebut merupakan perkara penggugat intervensi oleh Berkah Albakar.

Namun, dua orang yang menjadi objek perkara dalam putusan tersebut tidak termasuk dalam perkara tahun 1977.

Menurut Indra, jika yang akan dieksekusi adalah dua orang yang secara jelas tercantum dalam amar putusan Nomor 2351 tersebut, pihaknya tidak mempersoalkan.

“Kalau yang mau dieksekusi memang dua orang yang dialamatkan dalam putusan itu, kami iyakan. Tapi kalau eksekusi dilakukan di luar dari itu, maka itu tidak bisa,” tegasnya.

Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu juga menyatakan menghormati putusan pengadilan serta kewenangan Ketua Pengadilan Negeri dalam menjalankan eksekusi.

Namun demikian, mereka meminta agar kronologi dan keseluruhan putusan hukum yang pernah ada kembali ditelusuri.

“Kami hormati putusan itu dan kami hormati Ketua PN. Tapi kalau dikatakan tidak ada putusan lain selain 2351, maka harus dicek kembali kronologi perkaranya,” tambahnya.

Selain persoalan hukum, mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap warga terdampak eksekusi Tanjung pada 2017 dan 2018.

Front tersebut meminta adanya bantuan sosial maupun bantuan rumah bagi korban di Tanjungsari akibat dinamika sengketa dan eksekusi lahan yang pernah terjadi. (*)

Tags: BanggaiEksekusi TanjungLuwuk
Previous Post

Arfan Syahputra Resmi Ditunjuk Pimpin Karetaker HIPKA Banggai

Next Post

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Berita Pilihan

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

by Muhammad Maruf
11 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kepolisian Resor (Polres) Banggai menyalurkan bantuan air bersih ke dua wilayah di Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. Langkah ini...

Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

by Ikbal Siduru
10 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Sebuah insiden yang mencoreng etika pelayanan publik viral di media sosial setelah seorang petugas PLN Unit Layanan...

Bantah Rumor yang Beredar, Pemprov Sulteng Pastikan Hak Tenaga Honorer Tetap Terpenuhi

Bantah Rumor yang Beredar, Pemprov Sulteng Pastikan Hak Tenaga Honorer Tetap Terpenuhi

by Muhammad Maruf
10 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen membayarkan honor tenaga honorer. Saat...

Banjir Bandang dan Longsor Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi di Uwedaka-daka Banggai

Banjir Bandang dan Longsor Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi di Uwedaka-daka Banggai

by Ikbal Siduru
10 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI– Hujan deras yang mengguyur wilayah kabupaten Banggai pada Selasa (10/3/2026) sore mengakibatkan banjir bandang di Jalan Trans Sulawesi....

Aksi Nekat Pria di Toili Jaya Curi Motor Tetangga Sendiri, Berakhir di Tangan Polisi

Aksi Nekat Pria di Toili Jaya Curi Motor Tetangga Sendiri, Berakhir di Tangan Polisi

by Muhammad Maruf
10 Maret 2026
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI- Jajaran Polsek Toili Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku inisial JH (30), warga Desa Marga...

Next Post
Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Discussion about this post

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

Polres Banggai Salurkan 5.000 Liter Air Bersih di Luwuk Utara

by Muhammad Maruf
11 Maret 2026
0

Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

Warga Bunta Melapor Terkait Kabel Terbakar, Petugas PLN : “Biarkan Saja Terbakar Supaya Ramai”

by Ikbal Siduru
10 Maret 2026
0

Bantah Rumor yang Beredar, Pemprov Sulteng Pastikan Hak Tenaga Honorer Tetap Terpenuhi

Bantah Rumor yang Beredar, Pemprov Sulteng Pastikan Hak Tenaga Honorer Tetap Terpenuhi

by Muhammad Maruf
10 Maret 2026
0

Banjir Bandang dan Longsor Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi di Uwedaka-daka Banggai

Banjir Bandang dan Longsor Lumpuhkan Jalan Trans Sulawesi di Uwedaka-daka Banggai

by Ikbal Siduru
10 Maret 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!