Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 9, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Diduga Bermasalah, Komisi 2 DPRD Banggai akan Tinjau Pabrik Sirtu PT. TSU

admin by admin
20 Juli 2023
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI- Keberadaan perusahaan stone chruser milik PT. Teku Sirtu Utama (TSU) di Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai yang diduga berdiri di atas eks aliran sungai terus berpolemik.

Menindaklanjuti masalah itu, Komisi 2 DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan manajemen PT TSU, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Kepala Desa Teku.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang, terungkap jika pendirian pabrik sirtu berkapasitas 350 ton per hari itu hanya mengandalkan dokumen UKL-UPL dan bukan dokumen AMDAL.

BACA JUGA

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

9 Juni 2026
SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

9 Juni 2026

Kepala Desa Teku, Jufri A. Lasandre, mengatakan, kegiatan normalisasi aliran sungai tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan dasar rekomendasi tersebut, sehingga ia berani melibatkan PT TSU untuk melakukan kegiatan normalisasi pelurusan DAS dengan alasan untuk mencegah terjadi banjir.

Menyangkut pendirian pabrik sirtu, ia kembali berkilah, jika perusahaan telah memiliki dokumen.

Bahkan keberadaan perusahaan saat ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Namun ada yang menarik dalam penyampaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sudarso Abusama.

Ia mengatakan, pabrik pengolahan batu picah tersebut telah mendapatkan rekomendasi Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Provinsi Sulawesi Tengah.

Padahal surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Cikasda Provinsi Sulteng tertanggal 27 Januari 2022, sebagaimana pada poin 4 mempertegas, jika rekomendasi tersebut tidak bisa digunakan sebagai rekomendasi teknis untuk kepentingan lain yang bernilai usaha bagi oknum-oknum tertentu.

Sementara itu, Irwan B selaku perwakilan PT TSU menyampaikan, perusahanny la sudah sesuai dengan dokumen yang ada.

Sehingga perusahan dan masyarakat masih harmonis dan tidak ada gejolak.

Berkaitan dengan polemik pendirian pabrik milik Rocky Martianus yang diduga telah menggunakan sebagian eks aliran sungai, Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah dan Persampahan Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Mulsandi, menyampaikan jika pihaknya belum mendapatkan penyampaian resmi.

Hanya saja, untuk memastikan keberadaan rekomendasi tersebut, Mulsandi mengaku  akan melakukan konsultasi langsung kepada Dinas Cikasda Provinsi.

Dalam kesempatannya, anggota Komisi 2 DPRD Banggai, Hasman Balubi, menyanggah penyampaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang mengatakan jika kegiatan perusahaan telah mendapat rekomendasi persetujuan Dinas Cikasda Provinsi.

Hasman mempertegas, bahwa surat rekomendasi Dinas Cikasda tersebut bukanlah berupa rekomendasi persetujuan untuk pendirian perusahaan pengolahan batu picah dan malah sebaliknya menegaskan adanya larangan.

Ketua Perindo Banggai itu menyarankan agar kasus ini lebih didalami lagi dengan membentuk pansus. Sehingga apa yang menjadi polemik saat ini bisa terungkap.

Setelah mendengarkan beragam masukan dan pendapat, Sukri Djalumang selaku pimpinan rapat menegaskan akan menindaklanjuti beragam polemik yang berkaitan dengan pendirian PT TSU tersebut dan akan mengagendakan peninjauan lokasi dengan melibatkan Dinas Cikasda Provinsi Sulteng. (*)

Tags: BanggaiDPRD BanggaiPT PSU
Previous Post

Berikut, 3 Rempah-Rempah Alami Untuk Meningkatkan Ketahanan Tubuh

Next Post

Rekomendasi 5 Oleh-Oleh Khas Maluku Utara

Berita Pilihan

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Bunta menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bohotokong, Kecamatan Bunta,...

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sejarah baru di sektor pendidikan Kecamatan Luwuk Selatan resmi dimulai. Untuk pertama kalinya, sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Petani 40 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bunta

Petani 40 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bunta

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA– Seorang pria bernama Arman Mendong (40), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta,...

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba asal Balantak, Simpan Sabu di Pembalut

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba asal Balantak, Simpan Sabu di Pembalut

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Satnarkoba Polres Banggai kembali berhasil menangkap pria berinisial RM alias I (39) warga Kecamatan Balantak karena mengedarkan narkoba...

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Masama Banggai, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Masama Banggai, Sita Sabu Hampir 50 Gram

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

KILASBANGGAI.COM, MASAMA- Satuan Narkoba Polres Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui operasi penyamaran (undercover), petugas berhasil membongkar...

Next Post
Rekomendasi 5 Oleh-Oleh Khas Maluku Utara

Rekomendasi 5 Oleh-Oleh Khas Maluku Utara

Discussion about this post

Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Bangkep, Penyidik Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi

Jaksa Geledah Kantor Disdikbud Bangkep, Penyidik Sita Dokumen Penting Dugaan Korupsi

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

Jaksa Genjot Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa Bohotokong, Kades belum Dipanggil

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

SMP Negeri Mirqan Siap Cetak Generasi Digital, Terapkan Sistem Smart School

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

Petani 40 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bunta

Petani 40 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Bunta

by Asnawi Zikri
9 Juni 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!