KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Muhammad Risyad Fahlefi, menilai kebijakan ekspor satu pintu yang dijalankan pemerintah era Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan cita-cita Presiden pertama RI, Soekarno, dalam mewujudkan kemandirian bangsa mengelola sumber daya alam.
Hal itu disampaikan Risyad saat memberikan sambutan pada acara Dies Natalis ke-13 tahun DPC GMNI Luwuk Banggai, Jumat (26/6/2026), di ruang pertemuan BKPSDM Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Menurutnya, Bung Karno menginginkan kekayaan alam Indonesia dikelola secara mandiri demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan dikuasai maupun dikorupsi oleh oligarki, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Bung Karno mencita-citakan bangsa kita mengelola sumber daya alam secara mandiri, tidak dikorupsi oleh oligarki, baik dalam maupun luar negeri. Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang ekspor satu pintu,” kata Risyad.
Ia menilai, selama ini praktik ekspor sumber daya alam masih menyisakan banyak kebocoran yang merugikan negara. Salah satu modus yang disebutkannya adalah ketidaksesuaian antara jumlah komoditas yang diekspor dengan volume yang dilaporkan.
“Misalnya yang diekspor 10 ribu ton, tetapi yang dilaporkan hanya 5 ribu ton. Ini sangat merugikan negara, terutama dari sisi penerimaan negara,” ujarnya.
Risyad juga menyebut sikap pemerintah yang menolak tawaran utang dari lembaga keuangan internasional, termasuk IMF, sebagai kebijakan yang selaras dengan semangat kemandirian ekonomi yang diperjuangkan Bung Karno.
“Semangat menolak ketergantungan terhadap utang luar negeri juga merupakan bagian dari ajaran Bung Karno,” katanya.
Ia mengakui penerapan kebijakan ekspor satu pintu memang memberikan dampak terhadap melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Namun, menurutnya, kondisi tersebut hanya bersifat sementara, dan saat ini berangsur membaik.
“Kebijakan ini mungkin berdampak pada pelemahan rupiah dalam jangka pendek, tetapi manfaat jangka panjangnya jauh lebih besar karena akan meningkatkan penerimaan negara dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya mengungkap kerugian negara akibat praktik kecurangan ekspor selama periode 1990 hingga 2024 mencapai 908 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp15.400 triliun.
Angka tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah memperkuat tata kelola ekspor melalui kebijakan ekspor satu pintu. (*)












Discussion about this post