KILASBANGGAI.COM, LUWUK – Komandan Kompi (Danki) Brimob Iptu Niko Demus angkat bicara terkait dugaan perilaku tidak bijak di media sosial yang dilakukan oleh seorang oknum berinisial NM. NM diketahui merupakan istri dari anggota Korps Brimob yang bertugas di Banggai, sekaligus berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi laporan masyarakat dan awak media, Iptu Niko Demus menyayangkan tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Bhayangkari memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi, termasuk dalam bertata krama di dunia maya.
“Seorang Bhayangkari tidak boleh demikian. Harus bijak dalam bermedia sosial,” tegas Iptu Niko saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (25/3).
Sebagai langkah tegas, Iptu Niko menyatakan akan memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan. Tidak hanya itu, suami dari NM yang merupakan anggota Brimob aktif juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Sebelumnya, jagat maya di wilayah kecamatan Bunta kabupaten Banggai sempat riuh akibat unggahan status Facebook milik NM.
Oknum tersebut diduga kerap mengunggah pernyataan yang dinilai mengandung ujaran kebencian dan penghinaan, yang dianggap tidak mencerminkan citra seorang abdi negara maupun istri aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi sorotan mengenai batasan privasi dan tanggung jawab publik. Meski media sosial bersifat personal, status NM sebagai PPPK dan istri anggota Polri melekatkan standar etik yang lebih tinggi.
Publik menanti langkah konkret kepolisian agar kasus serupa tidak menjadi preseden buruk bagi netralitas dan wibawa institusi kepolisian di mata masyarakat.












Discussion about this post