Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Cegah Hoaks Jelang Pilkada 2024, KPID Sulteng Gelar Rakor

Rdks by Rdks
31 Juli 2024
in Banggai, Pemerintahan, Sulteng
Foto : (Dkisp)

Foto : (Dkisp)

KILASBANGGAI.COM  – Pada Pemilu 2024, hoaks menjadi tantangan besar dengan 3.235 hoaks tersebar di masyarakat, dari jumlah tersebut, 1.921 berhasil ditakedown. hoaks beredar luas melalui media sosial yang mencapai 92,4%.

 

Dalam menyikapi Pilkada 2024, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Banggai, Rastono S.Pd, ME menyatakan bahwa Pemda telah mempunyai kebijakan serta peran aktif dalam menyikapi isu dan berita hoaks pada Pilkada 2024.

BACA JUGA

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

12 Juni 2025
Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

12 Juni 2025

 

Salah satunya adalah melalui penggunaan Social Media Analytics Tools di Command Center DKISP guna monitoring isu-isu yang ada di media sosial untuk membantu mendeteksi penyebaran hoaks.

 

“Social media analytics di DKISP yang baru kami siapkan melalui command center ini dapat dilihat pergerakan media sosial yang ada di Kabupaten Banggai dalam kurun waktu tertentu, kita monitoring komentar-komentar di sini,” ujar Sekdis Rastono saat menyampaikan materi pada Rakor Pengawasan Lembaga Penyiaran Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPID Sulteng, Rabu (31/7/2024) di Rumah Makan Mahansintoka Luwuk.

 

Rakor tersebut bertujuan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar dan layak.

 

Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Sulawesi Tengah, Muhammad Ramadhan Tahir, S.Pd, juga turut menyampaikan materi terkait Peran KPID Dalam Pengawasan Siaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

 

Ramadhan Tahir mengatakan KPID mengawasi penyiaran dengan dua cara yaitu, pengawasan secara langsung dan pengawasan tidak langsung, untuk pengawasan secara tidak langsung sangat diperlukannya partisipasi masyarakat.

 

“Daya jangkau KPID dalam mengawasi lembaga penyiaran tidak semua di kabupaten, karena pengawasan secara langsung hanya di Palu dan Sigi, maka untuk kabupaten lainnya kita membentuk Kelompok Perempuan Peduli Siaran,” jelas Ramadhan Tahir.

 

Kelompok Perempuan Peduli Siaran (KPPS) berfungsi sebagai lembaga pengawas partisipatif. “Kami percaya bahwa perempuan adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, sehingga dari pengetahuan si ibu, anak-anak dapat diarahkan untuk menonton tayangan yang bermanfaat,” tutur Ramadhan Tahir.

 

KPPS saat ini telah ada di dua kabupaten, yaitu Poso dan Tojo Una-Una, dan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

 

Selain itu, KPID Sulawesi Tengah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam penyiaran selama Pilkada berlangsung.

 

Melalui kontak WhatsApp (0811-4444-493) atau sosial media resmi KPID, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dengan menyebutkan nama program, nama lembaga penyiaran, hari dan tanggal, serta masalah yang ditemukan.

 

Turut Hadir, KPU Banggai, Bawaslu Banggai, Kabid PIP DKISP Banggai, Perwakilan Partai Politik, Jurnalis Media Cetak/Online, serta para Mahasiswa.

(DKISP) .

Previous Post

Bantu Masyarakat, TNI AD Resmikan Sarana Air Bersih di Desa Obo Balingara

Next Post

Penerima Manfaat di Balantak Kecewa dengan Program SJSP: Tak Ada Pendampingan

Berita Pilihan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

by Rdks
12 Juni 2025
0

  KILASBANGGAI.COM - Hari kedua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten...

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

by Rdks
12 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali dipalang warga.   Warga yang melakukan pemalangan...

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

Disdikbud Banggai Sosialisasi Bantuan DAK 2025 untuk Revitalisasi Sarpras Pendidikan

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Revitalisasi dan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan untuk jenjang PAUD,...

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

Disdikbud Banggai Tegaskan Komitmen Penataan Waktu Belajar

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai menggelar kegiatan penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Rabu (11/6/2025), di...

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mendorong dibentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkup pemerintah daerah.   Ancaman...

Next Post
Penerima Manfaat di Balantak Kecewa dengan Program SJSP: Tak Ada Pendampingan

Penerima Manfaat di Balantak Kecewa dengan Program SJSP: Tak Ada Pendampingan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In