KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai, memberikan penghargaan kepada perusahaan galian C, PT. Balantak Sirtu Utama, atas kontribusinya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banggai pada tahun 2024 sebesar 30 persen.
Nilai Pajak Daerah berupa Pajak Minerba yang diberikan oleh PT. Balantak Sirtu Utama mencapai Rp. 2.664.755.354 pada tahun 2023. Sedangkan tahun 2024 naik sekitar 30 persen.
Direktur Utama PT Balantak Sirtu Utama, Rocky Martianus, yang diwakili Hj. Irsan Badalu menerima penghargaan terbaik ke 1 dalam kategori pajak mineral bukan logam dan batuan.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Banggai Amirudin kepada PT. Balantak Sirtu Utama (BSU) dan diterima oleh Fenny Martianus selaku Direktur Utama.
Penghargaan diberikan pada momen peringatan HUT ke-64 Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Bapenda Banggai, PT. BSU menunjukkan kepatuhannya terhadap pemenuhan Pajak Daerah terbaik dalam kategori pajak mineral bukan logam dan batuan.
Hal ini diapresiasi langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai atas ketaatan dalam penugasan pajak daerah tahun 2023.
Dari banyaknya perusahaan galian C di daerah ini, hanya PT. BSU yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Bupati Banggai. (*)
Discussion about this post