Kilasbanggai.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

ASN Diseret ke Politik Praktis, Praktisi Hukum Banggai Ingatkan Asas Netralitas

Rdks by Rdks
15 Agustus 2024
in Banggai
Praktisi Hukum Kabupaten Banggai, Zulharbi Amatahir. (Handover)

Praktisi Hukum Kabupaten Banggai, Zulharbi Amatahir. (Handover)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Praktisi hukum di Kabupaten Banggai mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk netral dan tidak tetlibat dalam politik praktis di Pilkada Banggai 2024.

Penegasan ini disampaikan seorang praktisi hukum, Zulharbi Amatahir, Kamis (15/8/2024).

Hal ini disampaikan menyusul kabar mobilisasi ASN untuk melakukan penjemputan calon Bupati Banggai petahana Amirudin Tamoreka pasca memperoleh rekomendasi Partai Golkar di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk, Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

20 Juni 2025
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

19 Juni 2025

“Dalam menghadapi Pilkada, kami ingin mengingatkan dan menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme sebagai ASN,” tegas Zulharbi.

Dikatakan, sebagai bagian dari aparatur yang melayani masyarakat, ASN harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam politik mobilisasi, yang dapat mempengaruhi statusnya selaku ASN.

Ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN, salah satunya berdasarkan asas netralitas.

Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.

Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.

Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Selain regulasi itu, terbitnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS.

PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur lebih rinci larangan bagi PNS terkait netralitas dalam pemilu dan pemilihan yang sebelumnya tidak diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

“Untuk itu, kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan atau penyebaran slogan-slogan politik, seperti “ATFM 2 periode” atau “Banggai Berkelanjutan” itu semuaa dalam bingkai slogan yg disematkan pada calon petahana,” tuturnya.

“Dan ini secara terang terangan menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon. Bahwa penggunaan yelyel atau selogan dimaksud tidak hanya melanggar kode etik ASN tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap reputasi dan posisi ASN dalam jabatan publik,” tambahnya menegaskan.

Iapun menginformasikan apabila terdapat indikasi keterlibatan ASN dalam politik praktis yang melanggar ketentuan, pihaknya tak segan mengambil langkah untuk melaporkannya ke lembaga terkait.

“Mohon maaf kami akan mengambil langkah-langkah hukum, termasuk membuat laporan terhadap kondisi tersebut di semua jenjang,” tegasnya.

Iapun mengimbau ASN untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN.

“Semoga harapan kita bersama melalui media penyampaian ini, dapat membantu dalam menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada. Karena sudah menjadi rahasia umum di setiap grub WA bahkan FB telah terpanjang dengan jelas ada niatan mobilisasi terhadap ASN di masing-masing OPD menyumbang 10 kendaraan untuk menjemput bupati yang dikabarkan hari ini akan tiba di Luwuk,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Laut Bunta Banggai

Next Post

Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Berita Pilihan

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

by Rdks
20 Juni 2025
0

    KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.   Bertempat...

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM -LUWUK - Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan...

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banggai melakukan penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Kamis pagi...

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Temu Akbar, di Gedung Graha Dongkalan...

Next Post
Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In