Kilasbanggai.com
Jumat, Februari 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

ASN Diseret ke Politik Praktis, Praktisi Hukum Banggai Ingatkan Asas Netralitas

admin by admin
15 Agustus 2024
in Banggai
Praktisi Hukum Kabupaten Banggai, Zulharbi Amatahir. (Handover)

Praktisi Hukum Kabupaten Banggai, Zulharbi Amatahir. (Handover)

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Praktisi hukum di Kabupaten Banggai mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk netral dan tidak tetlibat dalam politik praktis di Pilkada Banggai 2024.

Penegasan ini disampaikan seorang praktisi hukum, Zulharbi Amatahir, Kamis (15/8/2024).

Hal ini disampaikan menyusul kabar mobilisasi ASN untuk melakukan penjemputan calon Bupati Banggai petahana Amirudin Tamoreka pasca memperoleh rekomendasi Partai Golkar di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk, Kamis (15/8/2024).

BACA JUGA

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

13 Februari 2026
Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

12 Februari 2026

“Dalam menghadapi Pilkada, kami ingin mengingatkan dan menekankan pentingnya netralitas dan profesionalisme sebagai ASN,” tegas Zulharbi.

Dikatakan, sebagai bagian dari aparatur yang melayani masyarakat, ASN harus menjaga integritas dan tidak terjebak dalam politik mobilisasi, yang dapat mempengaruhi statusnya selaku ASN.

Ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2 huruf f tentang ASN jelas tertera, asas, prinsip, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku penyelenggaraan kebijakan, manajemen ASN, salah satunya berdasarkan asas netralitas.

Selain ASN, pimpinan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi sampai perangkat desa dan kelurahan dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye.

Jika pihak-pihak disebutkan tetap diikutsertakan dalam kampanye, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.

Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta.

Selain regulasi itu, terbitnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS.

PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur lebih rinci larangan bagi PNS terkait netralitas dalam pemilu dan pemilihan yang sebelumnya tidak diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010.

“Untuk itu, kami mengingatkan agar tidak terlibat dalam kegiatan atau penyebaran slogan-slogan politik, seperti “ATFM 2 periode” atau “Banggai Berkelanjutan” itu semuaa dalam bingkai slogan yg disematkan pada calon petahana,” tuturnya.

“Dan ini secara terang terangan menunjukkan keberpihakan pada salah satu calon. Bahwa penggunaan yelyel atau selogan dimaksud tidak hanya melanggar kode etik ASN tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap reputasi dan posisi ASN dalam jabatan publik,” tambahnya menegaskan.

Iapun menginformasikan apabila terdapat indikasi keterlibatan ASN dalam politik praktis yang melanggar ketentuan, pihaknya tak segan mengambil langkah untuk melaporkannya ke lembaga terkait.

“Mohon maaf kami akan mengambil langkah-langkah hukum, termasuk membuat laporan terhadap kondisi tersebut di semua jenjang,” tegasnya.

Iapun mengimbau ASN untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ASN.

“Semoga harapan kita bersama melalui media penyampaian ini, dapat membantu dalam menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada. Karena sudah menjadi rahasia umum di setiap grub WA bahkan FB telah terpanjang dengan jelas ada niatan mobilisasi terhadap ASN di masing-masing OPD menyumbang 10 kendaraan untuk menjemput bupati yang dikabarkan hari ini akan tiba di Luwuk,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Laut Bunta Banggai

Next Post

Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Berita Pilihan

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

by Muhammad Maruf
13 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Luwuk Banggai menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi...

Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

by Asnawi Zikri
12 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) resmi dilaporkan ke Jaksa Agung Muda...

Balaan Kanta Mengamuk! Gilas Muara FC 7-1, Derby Nuhon Tersaji di Final Piala Bupati Banggai

Balaan Kanta Mengamuk! Gilas Muara FC 7-1, Derby Nuhon Tersaji di Final Piala Bupati Banggai

by Ikbal Siduru
12 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Lapangan Gelora Salabenda, Kecamatan Bunta, menjadi saksi bisu keperkasaan Balaan Kanta dalam laga semifinal Piala Bupati Banggai,...

Konsep Otomatis

Tinjau UPT Capil Toili, Wakil Ketua DPRD Banggai I Putu Gumi Prihatin Kondisi Fasilitas Pelayanan

by Muhammad Maruf
12 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,TOILI– Di tengah padatnya agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahap 1 Tahun 2026, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, I...

Kejar APBN 2027, Bupati Sofyan Kaepa Dorong Usulan Musrenbang Banggai Laut Dipercepat

Kejar APBN 2027, Bupati Sofyan Kaepa Dorong Usulan Musrenbang Banggai Laut Dipercepat

by Uci Saripi
11 Februari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALUT– Pemerintah Kabupaten Banggai Laut melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)...

Next Post
Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Menjelang Pilkada Banggai, GMNI ingatkan Netralitas ASN

Discussion about this post

Kejari Banggai Laut Siap Dampingi Pemkab dan DPRD Hadapi Gugatan Wanprestasi

Kejari Banggai Laut Siap Dampingi Pemkab dan DPRD Hadapi Gugatan Wanprestasi

by Uci Saripi
13 Februari 2026
0

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

Edukasi Politik Kaum Muda, GMNI Luwuk Banggai Bedah Film “Amplop Demokrasi”

by Muhammad Maruf
13 Februari 2026
0

Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Dinilai Cacat Prosedur Penanganan Perkara, Kajari Banggai Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

by Asnawi Zikri
12 Februari 2026
0

Musrenbang Rampung, Aspirasi Kecamatan Banggai Laut Ditampung ke RKPD 2027

Musrenbang Rampung, Aspirasi Kecamatan Banggai Laut Ditampung ke RKPD 2027

by Uci Saripi
12 Februari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!