KILASBANGGAI.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai menjadi perhatian GMNI Luwuk Banggai. Kamis (15/8/2024)
Aktivis GMNi, Abdul Salewo menekankan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis sesuai peraturan Perundang-Undangan,
Abdul menyampaikan “Regulasi sudah mengatur ASN tidak boleh ikut terlibat dalam pilkada ini untuk memenangkan satu kandidat atau calon tertentu”
Menurut Abdul bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses Demokrasi di Kab.Banggai menimbulkan konflik kepentingan, dan mengancam kestabilan Pemerintahan, karena itu menjaga netralitas ASN merupakan langka penting untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil serta untuk menjaga legitimasi dan kredibilitas hasil pemilihan.
Kami berharap para ASN di Kab.Banggai untuk fokus saja dengan tugas dan tanggung jawab mengabdi kepada daerah. tidak usa ikut-ikut menjadi tim sukses, pungkasnya.
“ASN harus mengabdi kepada Bangsa dan Daerah bukan kepada orang-orang tertentu, Kami pastikan kalau ada ASN yang terlibat aktiv di Pilkada membagikan, memposting atau mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu kami akan laporkan ke Bawaslu dan KASN”,tegas Abdul.
Discussion about this post