KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Apresiasi Bawaslu Banggai ke Bupati Banggai Amirudin atas upaya mitigasi netralitas ASN di daerah ini menuai sorotan. Bahkan, apresiasi itu dinilai aneh.
Sorotan itu disampaikan seorang aktivis di Kota Luwuk, Muhammad Risaldi Sibay, yang juga Pengamat Kebijakan Publik, Rabu (21/8/2024).
Diketahui, Bawaslu Banggai mengapresiasi Bupati Banggai saat menghadiri rapat Forkopimda yang membahas tentang Pilkada, Selasa (20/8/2024).
Pujian ini, kata Risaldi, terasa aneh, dan terkesan terburu-buru. Bahkan disebutkan tidak berdasar serta menunjukkan ketidakmampuan Bawaslu dalam memahami situasi sebenarnya.
“Bagaimana bisa Bawaslu memberikan apresiasi sementara kasus-kasus serius yang jelas-jelas mencoreng netralitas ASN belum diselesaikan,” tegas Risaldi Sibay, Rabu (21/8/2024).
Kasus-kasus yang dimaksud Risaldi, di antaranya dugaan mobilisasi ratusan ASN untuk menjemput Bupati Amirudin setelah mendapatkan rekomendasi partai.
Ini, kata dia, bukan hanya pelanggaran, tetapi juga sinyal jelas bahwa ada dugaan upaya terstruktur untuk memanipulasi dukungan politik.
“Dengan pakai logika sederhana saja seharusnya mata kita langsung bisa tertuju pada terduga pertama yaitu Bupati Banggai,” ucapnya.
Sebelumnya juga, sambung Risaldi, beredar video yel-yel ‘2 periode’ dari Instansi Kecamatam Luwuk saat Gerak Jalan 17 Agustus.
Kemudian, sebut dia, video ajakan terang-terangan dari Lurah Bungin untuk mendukung Amirudin Tamoreka, serta teriakan “Lanjutkan” oleh BPD saat pembukaan acara PABPDSI se-Sulawesi Tengah pada Mei 2024 lalu.
Ini adalah beberapa tindakan yang seharusnya menjadi indikasi kuat pada dugaan adanya keterlibatan pemerintah di sana.
“Bukannya langsung ditindak oleh Bawaslu atau dimitigasi secara ketat sehingga tidak terulang kembali, Bawaslu malah terkesan pasif bahkan acuh. Anehnya saat kasus-kasus di atas belum atau tidak diusut, Bawaslu tiba-tiba memberikan pujian pada Bupati yang bak pahlawan dan menutup mata pada realita yang ada,” celetuk Risaldi.
Padahal, kata Risaldi, ini menjadi ancaman serius terhadap integritas dan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Prinsip netralitas yang seharusnya dijaga serta diawasi sampai Pilkada selesai justru terabaikan dengan sikap diam dan apresiasi yang tidak pada tempatnya.
Seharusnya, kata dia, Bawaslu memporsikan pengawasan lebih banyak terhadap petahana dibandingkan kandidat lainnya, mengingat petahana memiliki potensi lebih besar untuk terlibat dalam pelanggaran Pilkada.
Petahana memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber daya, pengaruh, dan jaringan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye.
Ditambah pengawasan terhadap Petahana pasti akan mengurangi peluang terjadinya ketidakadilan dan penyalahgunaan wewenang. Petahana adalah pusat Pengawasan itu bekerja.
“Mantan pimpinan Bawaslu bapak Nasrullah pernah mengatakan bahwa Bawaslu harus memiliki kepekaan insting dan naluri sebagai seorang pengawas untuk mengendus pelanggaran, jangan menunggu laporan. Saat ini Bawaslu Banggai malah bersikap sebaliknya dengan sering terjebak dalam pola menunggu bola sehingga melewatkan kesempatan mendeteksi dan menindak pelanggaran secara dini. Jika situasi ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Bawaslu akan terus merosot, dan netralitas ASN akan semakin tergerus,” tekannya.
Olehnya, untuk mengembalikan krisis kepercayaan pada lembaga, Bawaslu harus kembali pada ruhnya, secara aktif mengawasi dan berani mengambil langkah tegas, serta terus “membuntuti” calon kandidat, terlebih lagi petahana di setiap kegiatannya.
Ini sebutnya, bisa dimulai dengan mengawasi acara Perangkat Desa (PPDI) se-Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan di RTH Teluk Lalong pada 22 Agustus 2024 besok.
Seperti yang sudah-sudah acara itu juga berpotensi menjadi arena pelanggaran, dan berisi pengaruh yang tidak semestinya terhadap peserta. (*)
Discussion about this post