KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi menerbitkan dokumen format B1 persetujuan partai politik KWK atau sebelumnya dikenal dengan format B1 KWK kepada pasangan bakal calon Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang untuk berlaga di Pilkada Banggai 2024.
Surat persetujuan PKS itu dituangkan dalam surat keputusan bernomor 645.28.01/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai.
Surat persetujuan itu ditandatangani Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekjen, Aboe Bakar Alhabsyi tertanggal 19 Agustus 2024.
Surat itu mencantumkan persetujuan kepada Sulianti Murad sebagai calon Bupati Banggai dan Samsul Bahri Mang sebagai calon Wakil Bupati Banggai.
Penyerahan dokumen format B1 persetujuan parpol itu dilakukan serentak di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa (20/8/2024) sore.
Ketua Dewan Kehormatan DPD PKS Banggai, H. Iswan Kurnia Hasan mengaku bersyukur bahwa agenda penting tahapan Pilkada berlangsung dengan baik tanpa kendala.
Di kesempatan itu, Iswan mengungkap pesan penting Presiden PKS, Ahmad Syaikhu di momen penyerahan tersebut.
“Pesan beliau (Ahmad Syaikhu) kepada seluruh calon gubernur, bupati dan wali kota adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat, berbuat adil,” ungkap Iswan.
Selain menegaskan hal tersebut kepada para bakal calon kepala daerah, Presiden Ahmad Syaikhu menginstruksikan seluruh perangkat partai untuk memenangkan pasangan yang diusung.
Demikian halnya dengan Pilkada Banggai. Seluruh struktur partai sebut Iswan, tegak lurus all out mendukung dan memenangkan pasangan calon Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. (*)
Discussion about this post