Kilasbanggai.com
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Sentra Gakkumdu Dinilai Tak Profesional Tangani Kasus Dugaan Tindak Pidana Pilkada 2024

Rdks by Rdks
13 Desember 2024
in Banggai

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Pembela Banggai Hebat, Mustakim La Dee, mengkritik tajam kinerja Sentra Gakkumdu Kabupaten Banggai dalam penanganan perkara tiga tersangka dugaan tindak pidana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai 2024.

 

Kasus yang melibatkan Hariyanto Galib, Camat Simpang Raya, Andi Rustam Petasiri, Camat Toili, dan Hariadi Bola, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, dinyatakan telah daluwarsa setelah berkas perkara dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Luwuk kepada penyidik Polres Banggai.

BACA JUGA

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

17 Agustus 2025
BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

17 Agustus 2025

 

Menurut Mustakim, kejadian ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan ketidakprofesionalan dalam tubuh Sentra Gakkumdu, yang terdiri dari Bawaslu, penyidik Polres Banggai, dan Jaksa.

 

Ia menegaskan bahwa audit investigasi harus dilakukan untuk mengevaluasi kinerja semua pihak yang terlibat.

 

“Jika perkara ini sampai dinyatakan daluwarsa, maka ada dugaan unsur kesengajaan dan ketidakseriusan dalam penanganannya,” ujar Mustakim.

 

Dalam proses penyidikan, salah satu kendala yang mencuat adalah hilangnya barang bukti berupa ponsel yang diduga menjadi alat komunikasi dalam grup forum camat se-Kabupaten Banggai.

 

Hilangnya barang bukti tersebut, bisa dikategotikan sebagai bentuk obstruction of justice karena diduga menghalangi penyidikan.

 

Tim Pembela Banggai Hebat mendesak agar para tersangka dapat dijerat dengan Pasal 221 KUHP terkait perbuatan menghalangi penyidikan, serta Pasal 32 dan Pasal 48 UU ITE.

 

Mustakim juga menegaskan bahwa jika perkara ini tidak segera dilimpahkan ke pengadilan, pihaknya akan melaporkan kinerja Sentra Gakkumdu ke masing-masing pengawas lembaga terkait.

 

“Kami tidak akan tinggal diam jika dugaan ketidakprofesionalan ini terus dibiarkan,” tegas Mustakim. (*)

Previous Post

Status Daluwarsa Perkara Pidana Pilkada 3 Pejabat Banggai, Polisi dan Jaksa Beda Pendapat

Next Post

Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Berita Pilihan

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

KNPI Banggai Tegaskan Kepengurusan Tetap Aktif hingga Desember 2025

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Banggai menanggapi isu yang beredar luas di masyarakat...

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

BEM Universitas Tompotika Gelar Aksi Lingkungan di Momen Kemerdekaan, Ikut Serta dalam Transplantasi Terumbu Karang

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tompotika menunjukkan semangat kemerdekaan yang nyata dengan berpartisipasi dalam agenda transplantasi terumbu karang. Aksi...

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

Ikut Lomba Gerak Jalan, PABPDSI Bunta Meriahkan HUT RI ke 80 “BPD Bersatu, Berjuang, Bermartabat”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kecamatan Bunta, kabupaten Banggai yang tergabung dalam Organisasi PABPDSI ikut meriahkan...

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

Inisiatif Kepala Desa Bangun Lapangan, Semarakkan HUT ke-80 RI di Desa Ondo-Ondolu

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- Memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Ondo - Ondolu, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar upacara bendera...

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

Desak Musda dan Penyatuan, Cipayung Plus Sebut KNPI Banggai “Kapal Tanpa Nahkoda”

by Rdks
17 Agustus 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK - Koalisi organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus (HMI, GMNI, LMND, PMII, GMKI, KMHDI) mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional...

Next Post
Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Aktivitas PT. KLS Tak Langgar Aturan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In