Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Pengedar Narkotika ke Kejaksaan

admin by admin
3 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan satu tersangka pengedar narkotika ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (2/4/2024).

 

Penyerahan tersangka inisial MRS alias Isal (49) warga Jalan KH. Agus Salim Luwuk, beserta barang bukti diterima JPU Diana Adriani, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

BACA JUGA

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

25 Mei 2026
Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

25 Mei 2026

 

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan, penyerahan MRS berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

 

“Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” Ujarnya.

 

Wira menerangkan, tersangka diamankan pada tanggal 13 Desember 2023, dirumahnya di kompleks Garuda Jalan KH. Agus Salim, Luwuk. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

“Dari informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 sachet dengan berat 4,6 Gram, “cetusnya.

 

Selain itu turut diamankan sejumlah uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp. 72.795.000. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis haram tersebut sudah sekitar 4 bulan.

 

Kasat pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Previous Post

Kasus Dugaan suap penyelenggara Pemilu, Presma Untika : Degradasi Moral di tubuh penyelenggara Pemilu

Next Post

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Berita Pilihan

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Komisi I DPRD Banggai memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Huaxin Mining Group dalam rapat dengar...

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026...

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Sejumlah warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, melakukan aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi, Senin (25/5/2026). Aksi...

Konsep Otomatis

Booth Perdana DSLNG Curi Perhatian, Raih Runner-up Best Booth Content di IPA Convex 2026

by Muhammad Maruf
25 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM- Pemaparan tentang sertifikasi laboratorium berstandar ISO 17025 yang menjamin mutu produk LNG yang diproduksi, keberhasilan mempertahankan keandalan operasi Kilang...

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

LMND Ultimatum DPRD Banggai Serius Soroti Kasus Proyek Kolam Renang

by Ikbal Siduru
23 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Luwuk mendesak DPRD Kabupaten Banggai untuk lebih serius mengusut dugaan...

Next Post
Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Discussion about this post

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

DPRD Banggai Dorong Penyelesaian Masalah Buruh PT Huaxin

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

Komitmen Lestarikan Bahasa Ibu, Kabupaten Banggai Digganjar Penghargaan Nasional

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

Trans Sulawesi Lumpuh Total! Warga Maahas Bakar Ban dan Blokade Jalan, Ini Penyebabnya

by Asnawi Zikri
25 Mei 2026
0

Konsep Otomatis

Booth Perdana DSLNG Curi Perhatian, Raih Runner-up Best Booth Content di IPA Convex 2026

by Muhammad Maruf
25 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!