Kilasbanggai.com
Rabu, Januari 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Pengedar Narkotika ke Kejaksaan

admin by admin
3 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan satu tersangka pengedar narkotika ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (2/4/2024).

 

Penyerahan tersangka inisial MRS alias Isal (49) warga Jalan KH. Agus Salim Luwuk, beserta barang bukti diterima JPU Diana Adriani, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

BACA JUGA

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

21 Januari 2026
Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

21 Januari 2026

 

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan, penyerahan MRS berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

 

“Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” Ujarnya.

 

Wira menerangkan, tersangka diamankan pada tanggal 13 Desember 2023, dirumahnya di kompleks Garuda Jalan KH. Agus Salim, Luwuk. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

“Dari informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 sachet dengan berat 4,6 Gram, “cetusnya.

 

Selain itu turut diamankan sejumlah uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp. 72.795.000. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis haram tersebut sudah sekitar 4 bulan.

 

Kasat pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Previous Post

Kasus Dugaan suap penyelenggara Pemilu, Presma Untika : Degradasi Moral di tubuh penyelenggara Pemilu

Next Post

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Berita Pilihan

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

by Ikbal Siduru
21 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, PAGIMANA – Unit Reskrim Polsek Pagimana bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial EI yang diduga memicu kegaduhan di sebuah...

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

by Ikbal Siduru
21 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BANGGAI - Pemangkasan pagu anggaran dana desa tahun 2026 mulai memicu keresahan di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Banggai,...

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Siap Hadir di Hultah ke-8 Ponpes Fathul Hikam Nahdlatul Wathan Banggai

by Muhammad Maruf
21 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Kebiasaan Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, yang rutin membuka diri bagi masyarakat usai shalat Subuh...

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Upaya cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Banggai. Satuan Intelkam Polres Banggai berhasil menemukan seorang mahasiswi...

PT Pantas Indomining Kriminalisasi Aktivis? Begini Respon Polisi

Polres Banggai Tanggapi Kasus Pengancaman Oknum Notaris, AKP Arifin: Sedang Ditindaklanjuti

by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Polres Banggai akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait laporan dugaan tindak pidana yang dinilai mengendap di Satuan...

Next Post
Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Discussion about this post

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

Polsek Pagimana Amankan Pria Berinisial EI Usai Buat Keributan di Rumah Duka Desa Jaya Bakti

by Ikbal Siduru
21 Januari 2026
0

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

Jeritan Tersembunyi dari Banggai: Kades Terjepit Antara Instruksi Pusat dan Perut Rakyat

by Ikbal Siduru
21 Januari 2026
0

Konsep Otomatis

Gubernur Anwar Hafid Siap Hadir di Hultah ke-8 Ponpes Fathul Hikam Nahdlatul Wathan Banggai

by Muhammad Maruf
21 Januari 2026
0

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

Satintelkam Polres Banggai Ungkap Misteri Hilangnya Mahasiswi Gorontalo, Ditemukan Bersama Pacar di Luwuk

by Asnawi Zikri
20 Januari 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In