Kilasbanggai.com
Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Masuk Tahap II, Polres Banggai Serahkan Pengedar Narkotika ke Kejaksaan

Rdks by Rdks
3 April 2024
in Banggai, Hukrim, Sulteng

KILASBANGGAI.COM – Dinyatakan berkas lengkap oleh Kejaksaan Negeri Banggai, Penyidik Sat Narkoba Polres Banggai menyerahkan satu tersangka pengedar narkotika ke Jaksa Penuntut Umum, Selasa (2/4/2024).

 

Penyerahan tersangka inisial MRS alias Isal (49) warga Jalan KH. Agus Salim Luwuk, beserta barang bukti diterima JPU Diana Adriani, SH di Kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

BACA JUGA

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

20 Mei 2025
Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

20 Mei 2025

 

Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU I Gede Wira Hendana Putra mengatakan, penyerahan MRS berdasarkan adanya surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan tersangka berkasnya telah lengkap/P21.

 

“Tersangka sudah diserahkan dan selanjutnya pihak Kejaksaan akan memproses lebih lanjut hingga persidangan, ” Ujarnya.

 

Wira menerangkan, tersangka diamankan pada tanggal 13 Desember 2023, dirumahnya di kompleks Garuda Jalan KH. Agus Salim, Luwuk. Sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat.

 

“Dari informasi itu, personil Sat Narkoba Polres Banggai mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 14 sachet dengan berat 4,6 Gram, “cetusnya.

 

Selain itu turut diamankan sejumlah uang hasil kejahatan narkoba senilai Rp. 72.795.000. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia menjalankan bisnis haram tersebut sudah sekitar 4 bulan.

 

Kasat pun menambahkan, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Previous Post

Kasus Dugaan suap penyelenggara Pemilu, Presma Untika : Degradasi Moral di tubuh penyelenggara Pemilu

Next Post

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Berita Pilihan

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

Pantau Lonjakan Pemohon SKCK, Kapolres Banggai Pastikan Pelayanan Prima

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, memantau langsung pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruang...

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

Dukung Pengembangan Jurnalis di Sulteng, PT. DSLNG Jalin Kerjasama Strategis Dengan IJTI

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) mendukung pengembangan jurnalisme di Sulawesi Tengah. Perusahaan energi ini menjalin kerjasama strategis dengan...

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

Aktivis Soroti Pelanggaran HAM di PT KFM, Tuntut Keadilan untuk Pekerja

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM-Apa jadinya ketika buruh tambang ditindas oleh subkontraktor, dan perusahaan induk memilih bungkam? Kasus pelanggaran hak-hak pekerja yang terjadi pada...

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-117, Wabup Furqanudin Sampaikan Amanat Menkomdigi

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun, Selasa (20/5/2025), di pelataran...

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

Polsek Nuhon Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Kantor Desa Balaang

by Rdks
20 Mei 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon, menghadiri mediasi perselisihan terkait kepemilikan tanah Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Senin (19/5/2025)....

Next Post
Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Pembagian Parcel Lebaran PT KFM di Simpang Raya Dikeluhkan

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In