KILASBANGGAI.COM, SIMPANG RAYA- Parcel lebaran dari PT Koninis Fajar Mineral (KFM) yang dibagikan di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dikabarkan belum diterima secara resmi oleh pemerintah setempat.
Parcel yang diantar langsung oleh pihak perusahaan pertambangan nikel tersebut pada Rabu (3/4/2024), terjadi perdebatan.
Pasalnya, beberapa pegawai kantor Camat Simpang Raya mengeluhkan jumlah parcel yang dibagikan.
“Kami bukan mau menolak, kami hargai niatan baik PT KFM, namun kalau begini ini hanya 4 dos kecil, pandang enteng namanya,” ungkap seorang pegawai kantor Camat Simpang Raya.
Ia menegaskan kekayaan alam Kecamatan Simpang Raya dikeruk, tapi hanya mau dihargai dengan parcel lebaran.
Kondisi, kata dia, akan membuat sesama pegawai di kantor Camat salah paham.

“Pegawai muslim ada 16 orang. Padahal sebelumnya sudah dimintai data. Tapi yang datang hanya 4 dos kecil,” kata dia.
“Itu parcel tertulis PT Koninis Fajar Mineral. Nah nama Koninis adalah nama desa di Simpang Raya, artinya hargai sedikit wilayah ini,” tambahnya lagi.
Perwakilan PT KFM mengaku hanya diperintah dan hanya menjalankan tugas. Untuk jumlah parcel yang dibagikan di Kecamatan Bunta dan Simpang Raya dengan jumlah yang sama.
Sementara itu, Camat Simpang Raya, Harianto Galib, menyampaikan terima kasih kepada PT KFM karena berniat baik, namun pemberian parcel ini belum bisa dinerima dan mereka belum menyatakan menolak.
“Jika tidak ada tambahan maka parcel ini kita akan kembalikan ke PT KFM. Jadi titip saja dulu di sini,” tegasnya.

“Dari pada saya yang jadi bahan bicara oleh bawahan saya, mending saya tolak kalau jumlahnya 4 dos,” tandasnya lagi.
Sebelumnya, Camat telah berkomunikasi dengan Humas PT KFM.
Menurut Camat, Humas PT KFM masih mau berkoordinasi dengan atasan yang berada di Luwuk. (*)
Discussion about this post