KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Komisi I DPRD Banggai memfasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan manajemen PT Huaxin Mining Group dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (25/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang mereka alami selama bekerja di perusahaan pertambangan nikel tersebut.
Sejumlah isu mengemuka dalam forum itu, mulai dari pembayaran upah lembur, hak cuti roster, dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga pengaturan jam kerja pekerja perempuan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
RDP dipimpin Ketua Komisi I DPRD Banggai, Lisa Sundari, bersama anggota komisi lainnya.
Hadir pula perwakilan Pemerintah Kabupaten Banggai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pengawas ketenagakerjaan, pihak perusahaan, serta perwakilan serikat pekerja.
Dalam penyampaiannya, serikat pekerja meminta perusahaan memberikan kepastian terhadap hak-hak pekerja yang selama ini dipersoalkan.
Mereka juga menyinggung unggahan di media sosial yang dianggap menyudutkan pekerja yang sedang memperjuangkan haknya.
Lisa Sundari menegaskan bahwa seluruh persoalan yang disampaikan perlu ditelaah secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan.
Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
“Penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara objektif berdasarkan aturan yang berlaku dan hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dialog yang telah berlangsung dapat membuka ruang penyelesaian yang lebih baik antara perusahaan dan pekerja.
Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis demi keberlangsungan investasi dan perlindungan hak tenaga kerja.
Pihak PT Huaxin Mining Group menyatakan siap mengikuti proses mediasi dan menghormati setiap mekanisme yang ditempuh dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan yang dihasilkan. DPRD Banggai menilai seluruh tuntutan pekerja masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut sebelum rekomendasi atau langkah lanjutan ditetapkan. (*)











Discussion about this post