Kilasbanggai.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Warga Beberkan Fakta 2 Putusan di Lahan Tanjungsari Banggai

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
2 Maret 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu menggelar siaran pers terkait dinamika eksekusi lahan Tanjung jilid 3 yang belakangan kembali menjadi sorotan publik.

Dalam keterangan tersebut, mereka memaparkan sejumlah poin penting terkait putusan hukum yang menjadi dasar eksekusi.

Indra Janu, warga Tanjungsari, menjelaskan bahwa terdapat dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam perkara tersebut.

BACA JUGA

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

30 Mei 2026
Ruas Jalan Palu-Luwuk Tertimbun Lumpur, Polisi Bersihkan Sisa Material

Ruas Jalan Palu-Luwuk Tertimbun Lumpur, Polisi Bersihkan Sisa Material

29 Mei 2026

Ia memaparkan, perkara pertama terjadi pada tahun 1977, dengan penggugat Berkah Albakar melawan tergugat I Datu Adam serta tergugat II Basri Nursin.

Perkara itu berproses hingga tahun 1981, di mana putusan tingkat pertama hingga kasasi di Mahkamah Agung, permohonan penggugat ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Agung.

“Artinya, dalam perkara itu ahli waris tidak memiliki putusan yang memenangkan mereka,” ujar Indra.

Sementara itu, putusan Mahkamah Agung Nomor 2351 yang juga telah inkrah disebut merupakan perkara penggugat intervensi oleh Berkah Albakar.

Namun, dua orang yang menjadi objek perkara dalam putusan tersebut tidak termasuk dalam perkara tahun 1977.

Menurut Indra, jika yang akan dieksekusi adalah dua orang yang secara jelas tercantum dalam amar putusan Nomor 2351 tersebut, pihaknya tidak mempersoalkan.

“Kalau yang mau dieksekusi memang dua orang yang dialamatkan dalam putusan itu, kami iyakan. Tapi kalau eksekusi dilakukan di luar dari itu, maka itu tidak bisa,” tegasnya.

Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu juga menyatakan menghormati putusan pengadilan serta kewenangan Ketua Pengadilan Negeri dalam menjalankan eksekusi.

Namun demikian, mereka meminta agar kronologi dan keseluruhan putusan hukum yang pernah ada kembali ditelusuri.

“Kami hormati putusan itu dan kami hormati Ketua PN. Tapi kalau dikatakan tidak ada putusan lain selain 2351, maka harus dicek kembali kronologi perkaranya,” tambahnya.

Selain persoalan hukum, mereka juga mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap warga terdampak eksekusi Tanjung pada 2017 dan 2018.

Front tersebut meminta adanya bantuan sosial maupun bantuan rumah bagi korban di Tanjungsari akibat dinamika sengketa dan eksekusi lahan yang pernah terjadi. (*)

Tags: BanggaiEksekusi TanjungLuwuk
Previous Post

Arfan Syahputra Resmi Ditunjuk Pimpin Karetaker HIPKA Banggai

Next Post

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Berita Pilihan

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

by Asnawi Zikri
30 Mei 2026
0

PANGGUNG Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Sulawesi yang digelar di Kendari menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam sorotan positif...

Ruas Jalan Palu-Luwuk Tertimbun Lumpur, Polisi Bersihkan Sisa Material

Ruas Jalan Palu-Luwuk Tertimbun Lumpur, Polisi Bersihkan Sisa Material

by Asnawi Zikri
29 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON- Hujan deras beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di sejumlah daerah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Satu di antaranya...

Suami Istri di Bunta Banggai Bobol Rumah Warga, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Suami Istri di Bunta Banggai Bobol Rumah Warga, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

by Asnawi Zikri
29 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Pasangan suami istri (pasutri) berinisial RO alias W (40) dan AH (42) diamankan jajaran Polsek Bunta usai diduga...

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

Momen Iduladha di Balantak Diwarnai Banjir, 20 Rumah Warga Terdampak

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BALANTAK- Pemukimam warga di Kelurahan Balantak dan Kelurahan Dale-dale, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diterjang banjir pada momen...

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

PT PAU-IHF Gagas Program GEN MAPAN, Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini di Banggai

by Asnawi Zikri
28 Mei 2026
0

KILASBANGGAI.COM, BATUI- PT Panca Amara Utama (PAU) bersama Indonesian Heritage Foundation (IHF) kembali melanjutkan Program Generasi Masa Depan (GEN MAPAN)...

Next Post
Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Siswa di Banggai Kepulauan Dilarikan ke UGD, Diduga Usai Konsumsi Susu Program MBG

Discussion about this post

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

Miris, Jenazah Balita Dibawa Pakai Motor usai Tak Dilayani Ambulans

by Asnawi Zikri
1 Juni 2026
0

Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945: “Dari Sulteng untuk Papua”

Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945: “Dari Sulteng untuk Papua”

by Muhammad Maruf
1 Juni 2026
0

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

Menakar Makna Penghargaan Inflasi Sulteng: Antara Stabilitas Harga dan Kemandirian Sektor Riil

by Asnawi Zikri
30 Mei 2026
0

Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik II Se-Sulawesi, Kantongi Insentif Rp2 Miliar

Pemprov Sulteng Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik II Se-Sulawesi, Kantongi Insentif Rp2 Miliar

by Muhammad Maruf
29 Mei 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

error: Content is protected !!