KILASBANGGAI.COM, BANGGAI – Jajaran Polsek Bunta Polres Banggai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menjadi buruan Polres Morowali Utara. Pelaku berinisial JH diamankan di Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, pada Rabu (28/01/2026).
Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari koordinasi dan laporan informasi yang diterima dari Unit Reskrim Polres Morowali Utara terkait keberadaan tersangka di wilayah hukum Polsek Bunta.
“Setelah menerima informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto dan anggota langsung melakukan pelacakan lapangan untuk memastikan keberadaan tersangka,” ujar IPTU Syafarudin.
Tim bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku di Kelurahan Bunta II. Setelah melakukan identifikasi profil yang akurat, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka JH tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi DN 5416 EH.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterkaitannya dengan kasus pencurian yang dilaporkan di wilayah hukum Polres Morowali Utara.
Sebagai bentuk sinergi antarwilayah, Polsek Bunta telah merampungkan proses pengamanan sementara dan administrasi awal. Pada hari ini, Jumat (30/01/2026) pukul 09.30 WITA, tersangka JH beserta barang bukti resmi diserahterimakan kepada pihak Polres Morowali Utara yang diwakili oleh Anggota Buser, Bripka Firdaus.
“Saat ini tersangka sudah dibawa menuju Polres Morowali Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP) pelaporan,” tutup Kapolsek Bunta












Discussion about this post