Kilasbanggai.com
Rabu, April 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Optimalisasi Pembelajaran, Disdikbud Banggai Terapkan Sistem 5 Hari Sekolah

Asnawi Zikri by Asnawi Zikri
30 Januari 2026
in Banggai

KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan kebijakan lima hari sekolah bagi satuan pendidikan PAUD, SD/sederajat, SMP/sederajat, serta pendidikan kesetaraan Paket C.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.34.2/399/SEKT.DISDIKBUD yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, pada 29 Januari 2026, dan mulai berlaku efektif 2 Februari 2026.

Penerapan lima hari sekolah ini mengacu pada sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN, Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Permendikdasmen RI Nomor 13 Tahun 2025, serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru.

BACA JUGA

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

21 April 2026
Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

21 April 2026

Kebijakan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Kerja Awal Tahun 2026 yang dipimpin langsung Kepala Disdikbud Banggai bersama jajaran pejabat struktural eselon III dan IV, koordinator pendidikan, pengawas, serta penilik PNFI.

Dalam surat edaran dijelaskan, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan selama lima hari, Senin hingga Jumat, dengan pengaturan jam belajar disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan dan beban kurikulum. Setiap satuan pendidikan diwajibkan mengatur kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengaturan Jam Belajar Siswa

Adapun pengaturan jam belajar peserta didik selama lima hari sekolah sebagai berikut:

Senin hingga Kamis:

PAUD Kelas A: 07.30–09.30 WITA

PAUD Kelas B: 07.30–10.30 WITA

SD/sederajat:

Kelas 1–2: 07.15–12.15 WITA

Kelas 3–6: 07.15–13.30 WITA

SMP/sederajat: 07.15–14.30 WITA

Hari Jumat:

PAUD: 07.30–09.30 WITA

SD/sederajat: 07.15–11.15 WITA

SMP/sederajat: 07.15–11.15 WITA

Selain mengatur jam belajar siswa, surat edaran ini juga menegaskan bahwa hari sekolah merupakan hari kerja bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Hari Belajar Guru dilaksanakan satu kali dalam sepekan setelah jam pulang sekolah, dan pengaturannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Disdikbud Banggai melalui koordinator pendidikan, penilik, dan pengawas sekolah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan di masa mendatang.

Kebijakan lima hari sekolah ini juga mengakomodasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan, dengan pengaturan jadwal yang dikoordinasikan bersama pihak terkait agar tidak mengganggu proses pembelajaran maupun waktu ibadah. (*)

Tags: 5 Hari SekolahBanggaiDisdikbudLuwukSyafrudin Hinelo
Previous Post

Sinergi Antar Polres: Polsek Bunta Ringkus Buronan Curanmor Asal Morowali Utara

Next Post

Unik! Gubernur Sulteng Ajak Para Kepala Dinas “Nyantri” Tiga Hari di Masjid

Berita Pilihan

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim hukum BHR melalui kuasa hukum Dr (C), Mustakim La Dee, menyoroti penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman,...

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial IL (27) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (20/4/2026) siang....

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan...

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Banggai menyoroti persoalan dampak aktivitas pertambangan yang dinilai belum tertangani secara maksimal di...

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Persentasenya turun dari 3,24...

Next Post
Unik! Gubernur Sulteng Ajak Para Kepala Dinas “Nyantri” Tiga Hari di Masjid

Unik! Gubernur Sulteng Ajak Para Kepala Dinas "Nyantri" Tiga Hari di Masjid

Discussion about this post

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

by Uci Saripi
21 April 2026
0

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!