Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Nasional

Delapan Kades/Lurah di Sulteng Raih Penghargaan PJA 2024, Kades di Banggai Lewat

Rdks by Rdks
4 Juni 2024
in Nasional, Pemerintahan, Sulteng, Terkini

KILASBANGGAI.COM – Sebanyak delapan kepala desa (kades) dan lurah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sukses meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (NLP), salah satu diantaranya meraih peringkat pertama kategori Favorit Publik di Region 9.

Dari Delapan nama kepala desa dan lurah yang mendapat penghargaan, tidak ada satupun nama kepala Desa/Lurah di kabupaten Banggai .

Tak hanya kabupaten Banggai, kabupaten Poso, Morowali Utara, Sigi, donggala, Banggai Kepulauan, Banggai laut dan kabupaten buol juga tidak ada Perwakilan kades/lurah yang mendapat penghargaan.

BACA JUGA

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

12 Juni 2025
Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

12 Juni 2025

Dilansir dari Sulteng Terkini, Penghargaan tersebut diberikan pada saat malam anugerah Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sabtu, (1/6/2024).

 

 

 

“Sangat bersyukur ya, delapan kades/lurah di Sulteng bisa melalui seleksi Paralegal Academy dengan lancar dan sukses meraih penghargaan prestisius. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPHN, Prof. Widodo Ekatjahjana,” terang Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, yang mendampingi kedelepan perwakilan Sulteng tersebut.

 

Sebagai panitia seleksi di tingkat daerah, Hermansyah Siregar mengungkapkan bahwa penghargaan NLP tersebut diberikan karena peran dari kades/lurah yang telah berprestasi dan berintegritas dalam menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.

 

Ia menambahkan, bahwa dari dedikasi kinerja yang begitu baik tersebut, sangat berperan penting dalam upaya Kemenkumham mewujudkan desa/kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita yaitu daerah yang dapat menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, serta pariwisata.

 

“Peran mereka dalam menyelesaikan sengketa atau perkara di tengah-tengah masyarakatnya sangat kita apresiasi, kedepan mereka telah resmi mendapat gelar non akademik NLP serta mendapat Pin NLP, ini sangat membanggakan,” tambah Hermansyah Siregar yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran.

 

Adapun kedelapan kades/lurah tersebut, diantaranya: Mohammad Iqbal (Lurah Talise, Kota Palu), Putra Maharandha Airlangga (Lurah Tawanjuka, Kota Palu), Suparjono (Kades Kotaraya, Kabupaten Parimo), Siti Maryam (Kades Uentanaga Atas, Kabupaten Tojo Una-Una), Theopilus Tehampa (Kades Watusongu, Kabupaten Tojo Una-Una), Sudjono G Darus (Kades Lalos, Kabupaten Toli-Toli), Moh. Taufan (Kades Marsaoleh, Kabupaten Morowali) serta Asnan As’Ad (Kades Geresa, Kabupaten Morowali).

 

Tidak hanya itu, Hermansyah Siregar juga menerangkan bahwa salah satu diantara 8 kades/lurah tersebut, Lurah Kelurahan Talise, Kota palu juga mendapat penghargaan sebagai peserta PJA Favorit Publik di Region 9.

 

Meski begitu, ia tetap berharap agar agar para kades/lurah yang menerima penghargaan dapat terus meningkatkan perannya.

Previous Post

Lantaran Motor Akan Disita Pihak Leasing, Pria Ini Nyaris Bunuh Diri

Next Post

Polda Sulteng Tetapkan “AT” dan “S” Tersangka PETI

Berita Pilihan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

Hari Kedua Penilaian Evaluasi EKK Tahap II Tahun 2025, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan

by Rdks
12 Juni 2025
0

  KILASBANGGAI.COM - Hari kedua Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten...

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

Kantor Desa Balaang Nuhon Dipalang, Pemdes Terpaksa Berkantor di Poskesdes

by Rdks
12 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, NUHON - Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali dipalang warga.   Warga yang melakukan pemalangan...

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

Dorong Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber, Wabup Furqanudin Ingatkan Ancaman Siber

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili mendorong dibentuknya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di lingkup pemerintah daerah.   Ancaman...

Bupati Banggai Tinjau Penataan Pasar, Targetkan Penataan Lapak dan Akses Jalan Lebih Baik

Bupati Banggai Tinjau Penataan Pasar, Targetkan Penataan Lapak dan Akses Jalan Lebih Baik

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Bupati Banggai melakukan kunjungan langsung ke kawasan pasar pada  untuk memantau progres penataan pasar sekaligus mendengarkan langsung masukan...

Penilaian EKK Tahap II Tahun 2025 di Banggai Dimulai, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan di Hari Pertama

Penilaian EKK Tahap II Tahun 2025 di Banggai Dimulai, Tim Verifikasi Kunjungi 3 Kecamatan di Hari Pertama

by Rdks
11 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) yang dipimpin Asisten Pemerintah dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai Hj....

Next Post
Polda Sulteng Tetapkan “AT” dan “S” Tersangka PETI

Polda Sulteng Tetapkan "AT" dan "S" Tersangka PETI

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In