Oleh: Rano Sanjaya Abdusama, ST
KILASBANGGAI.COM – Di banyak desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) lahir dengan ekspektasi tinggi. Ia digadang-gadang menjadi “mesin uang” yang menggerakkan kesejahteraan warga, membuka lapangan kerja, sekaligus mengonversi potensi lokal menjadi nilai tambah.
Namun, realita seringkali tidak seindah teks di atas proposal. Banyak BUMDes yang justru berjalan tertatih, mati segan hidup tak mau, atau bahkan berhenti total di tengah jalan.
Pertanyaan besar pun muncul: ketika BUMDes gagal berkembang, apakah ini murni kegagalan kepemimpinan Kepala Desa, atau ada sistem besar yang memang belum berpihak pada kemajuan desa?
Kepala Desa memegang posisi paling krusial dalam ekosistem BUMDes. Ia bukan sekedar pejabat yang memotong pita peresmian atau menandatangani SK pengurus, Ia adalah nahkoda.
Mulai dari keberanian menyusun regulasi desa, ketepatan menempatkan sumber daya manusia, hingga visi membuka ruang inovasi, semuanya bermuara di meja kerja Kepala Desa.
BUMDes yang dibiarkan berjalan tanpa peta jalan (roadmap) yang jelas ibarat kapal yang dilepas ke samudera tanpa kompas.
Di sinilah evaluasi diri menjadi wajib. Apakah Kepala Desa sudah benar-benar membedah model bisnis BUMDes-nya? Ataukah selama ini BUMDes hanya dipandang sebagai penggugur kewajiban administratif semata?
Namun, menunjuk hidung Kepala Desa sebagai satu-satunya penyebab kegagalan adalah langkah yang simplistis.
Kita harus jujur bahwa sistem yang mengelilingi BUMDes sering kali penuh simpul yang menjerat.
Regulasi yang tumpang tindih antara kementerian, pendampingan yang bersifat seremonial tanpa keberlanjutan, hingga akses pasar yang terkunci menjadi dinding tinggi bagi usaha desa.
Tak jarang, pengelola BUMDes memiliki semangat api, namun langkahnya tersandung oleh prosedur yang tidak adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal.
Dalam hal ini, pemerintah pusat dan daerah perlu bercermin: apakah sistem yang ada saat ini adalah jembatan menuju kemajuan, atau justru pagar yang mengurung potensi desa?
Investasi Kompetensi, Bukan Sekedar Niat , Faktor lain yang sering luput adalah profesionalisme.
Mengelola BUMDes bukan soal niat baik atau kedekatan politik, melainkan soal kompetensi.
Membaca laporan keuangan, menyusun rencana bisnis (business plan), hingga membangun jejaring kemitraan memerlukan keterampilan khusus yang tidak selalu tersedia secara instan di desa.
Kepala Desa yang visioner akan melihat ini sebagai peluang investasi jangka panjang. Caranya? Dengan mengirim pengelola untuk pelatihan intensif, melakukan studi banding ke desa-desa mandiri, atau berani menggandeng pihak ketiga sebagai mitra strategis demi transfer ilmu pengetahuan.
Aspek terakhir yang tak kalah vital adalah transparansi. BUMDes hidup dari modal negara dan harapan masyarakat.
Ketika laporan keuangan tertutup dan keputusan diambil di ruang-ruang gelap, maka kepercayaan publik akan luntur.
Kepala Desa dan pengelola harus mengembalikan BUMDes ke pangkuan warga.
Forum pertanggungjawaban terbuka dan papan informasi publik harus menjadi standar. Di sana, kritik warga tidak boleh dianggap sebagai gangguan atau serangan politik, melainkan “bahan bakar” utama untuk perbaikan sistem secara kolektif.
Pada akhirnya, menjawab dilema antara “evaluasi diri atau sistem” tidak harus dengan memilih salah satu. Keduanya adalah dua sisi dari koin yang sama.
Kepala Desa harus berani bercermin atas kepemimpinannya, sementara di saat yang sama, pemegang kebijakan di tingkat atas harus membenahi sistem agar lebih ramah bagi pelaku usaha desa.
BUMDes yang mandiri bukanlah sebuah keajaiban yang jatuh dari langit.
Ia adalah buah dari kepemimpinan yang mau terus belajar, sistem yang suportif, dan masyarakat yang terlibat aktif.
Jika hari ini BUMDes masih tersendat, anggaplah itu sebagai jeda sejenak untuk menata ulang arah kompas. Sebab, di balik setiap desa yang bangkit, selalu ada keberanian untuk mengakui kekurangan dan tekad untuk melangkah lebih jauh.













Discussion about this post