Kilasbanggai.com
Jumat, Juni 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Pria Asal Kota Palu Diamankan Polres Banggai, Diduga Terlibat Eksploitasi Anak di Bawah Umur

admin by admin
21 September 2023
in Banggai, Hukrim, Terkini

KILASBANGGAI.COM, – AM alias D pria berusia 40 tahun asal Kelurahan Bayoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi tengah diamankan aparat Polsek Luwuk, Rabu (20/9/2023) sore.

Pria yang berdomisili di kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai ini diamankan atas dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur.

Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al Amin S. Muda, mengungkapkan, pelaku diamankan di perempatan lampu merah Kantor Pengadilan Negeri Luwuk Kabupaten Banggai sekitar pukul 16.30 Wita.

BACA JUGA

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

20 Juni 2025
Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

19 Juni 2025

“Iya, kemarin pelaku diamankan di Mapolres Banggai, karena ada dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur,” ungkap Iptu Al Amin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/9/2023) pagi.

Amin sapaan akrabnya, menjelaskan, terduga pelaku eksploitasi anak di bawah umur ini diduga menggunakan modus dengan mempekerjakan anak di bawah umur menggunakan pakaian badut di sejumlah lampu merah di Kota Luwuk.

“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan kasus ini,” jelasnya.

Perwira pangkat dua balak ini menerangkan, pelaku diamankan atas laporan masyarakat tentang Undang-undang Perlindungan anak, dimana terdapat tiga orang anak di bawah umur dipekerjakan sebagai badut dan meminta uang kepada Masyarakat dan pengguna jalan di Kota Luwuk.

“Terdapat tiga anak dibawah umur diamankan untuk dimintai keterangannya,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, tiga buah kostum badut, tiga kotakk sumbangan, kipas angin genggam dan sejumlah uang tunai.

“Untuk uang tunai dari tiga kotak sumbangan ini berjumlah Rp. 381.500 ribu. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.*

Tags: NarkobaPaluPolres Banggai
Previous Post

Ombudsman RI Kunjungi Kantor Imigrasi Banggai sebagai Upaya Pencegahan Maladministrasi

Next Post

Imigrasi Banggai Gelar Rakor Timpora di Tojo Una-una

Berita Pilihan

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

Membangun Perkebunan Berbasis Riset: Kerja Sama Kabupaten Banggai dan Universitas Brawijaya

by Rdks
20 Juni 2025
0

    KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai kembali melangkah dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan.   Bertempat...

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

Bupati Amirudin Berikan Pendapat Akhir Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2024

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM -LUWUK - Rapat Paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Banggai melalui curah-pikir dan...

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Apel Akbar yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

Tertibkan Kawasan Rawan Macet, Aparat Gabungan Gelar Razia Parkir di Luwuk

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banggai melakukan penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Kamis pagi...

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

Ribuan Anggota BPD di Banggai Rayakan HUT PABPDSI ke 4, Usung Tema “BPD JUARA”

by Rdks
19 Juni 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah menggelar Temu Akbar, di Gedung Graha Dongkalan...

Next Post

Imigrasi Banggai Gelar Rakor Timpora di Tojo Una-una

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In