Kilasbanggai.com
Selasa, April 21, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM

Polda Sulteng Tangani 5 Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024, berikut ini perkembangannya

admin by admin
16 Maret 2024
in Banggai, Hukrim, Legislatif, Nasional, Pemilu Legislatif, Pilpres, Politik, Sulteng

KILASBANGGAI.COM ,PALU- Tim Penyidik Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), setidaknya telah menangani 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024,

 

“Hingga saat ini, tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng sudah menangani 5 kasus tindak Pemilu 2024,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu (16/3/2024)Kasubbid Penmas juga menyebut, perkembangan 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 yang ditangani, 4 kasus dinyatakan selesai dan 1 kasus sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,

BACA JUGA

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

21 April 2026
Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

21 April 2026

 

Lanjut ia mengungkap, 4 kasus yang diselesaikan diantaranya 1 Kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat caleg yang terjadi di Kabupaten Poso, kasusnya dihentikan karena tidak cukup bukti. Kedua kasus tindak pidana Pemilu yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna dengan membagikan kalender caleg, perkaranya sendiri telah divonis pengadilan, penjara 4 bulan, denda Rp 7 Juta.

 

“Kasus lain yang diselesaikan dengan terlapor seorang caleg di Kab. Parimo dimana dalam orasi politik memuat janji atau imbalan bantuan apabila dinyatakan terpilih, perkaranya sendiri telah di vonis pengadilan pidana penjara 3 bulan denda Rp 3 Juta,” terangnya

 

Sugeng menambahkan, kasus lain yang diselesaikan tim penyidik Gakkumdu juga di wilayah Kab. Parimo yang melibatkan oknum Kades dengan cara mengarahkan masyarakat untuk memilih caleg tertentu dengan membagikan kartu nama Caleg, kasusnya saat ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Parigi

 

 

“Kasus ke lima, terkait Politik Uang yang melibatkan tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng yang terjadi di Kota Palu, kasusnya masih ditangani Penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.

 

Sugeng juga menegaskan, bila nantinya ada kasus lain yang masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulteng akan diinformasikan kembali kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.

 

Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini selain sebagai wujud transparansi penyidikan, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak mengingat kedepan kita akan diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak, pungkasnya. (*)

Previous Post

Bawaslu Sulteng Beberkan Nama Oknum Penyelenggara Pemilu di Banggai Dilaporkan Terima Suap

Next Post

Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Berita Pilihan

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Tim hukum BHR melalui kuasa hukum Dr (C), Mustakim La Dee, menyoroti penanganan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengancaman,...

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial IL (27) di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (20/4/2026) siang....

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK SELATAN - Tim Resmob Tompotika Satuan Reskrim Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial DI (18) yang melakukan penganiayaan...

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

Fraksi NasDem DPRD Banggai Soroti Kinerja Tim Pokja Dampak Tambang

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Banggai menyoroti persoalan dampak aktivitas pertambangan yang dinilai belum tertangani secara maksimal di...

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

4.331 Jiwa di Banggai Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK– Pemerintah Kabupaten Banggai mencatat penurunan angka kemiskinan ekstrem dalam kurun waktu 2020 hingga 2024. Persentasenya turun dari 3,24...

Next Post
Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Kali Pertama Bentuk Tim Safari Ramadhan, Camat Bunta Diacungi Jempol

Discussion about this post

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

Korban Jadi Terlapor, Penegakan Hukum di Polres Banggai Dinilai Bermasalah

by Asnawi Zikri
21 April 2026
0

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Pengurus DPPI Banggai Laut, Dorong Pembinaan Generasi Muda

by Uci Saripi
21 April 2026
0

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

by Muhammad Maruf
21 April 2026
0

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

Tak Terima Dituduh Selingkuh, Pemuda di Luwuk Cekik dan Banting Kekasihnya

by Ikbal Siduru
21 April 2026
0

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!