KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Berawal dari aduan perselisihan rumah tangga, petualangan BF (41) sebagai pengedar narkotika berakhir di jeruji besi.
Terduga pelaku kini telah resmi dilimpahkan oleh Polsek Bunta ke Satresnarkoba Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut setelah sang istri membongkar rahasia bisnis haramnya.
penangkapan ini terjadi pada Senin (06/04/2026) siang.
BF yang awalnya menemani sang istri, SB, untuk melakukan konseling terkait konflik rumah tangga di Mapolsek Bunta, justru terjebak oleh informasi yang dibeberkan istrinya sendiri.
Kepada petugas, SB mengungkap bahwa suaminya kerap menyimpan dan mengedarkan sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Bripka Dede Tatu Nalapraya langsung menggeledah mobil Daihatsu Sigra putih milik pelaku yang terparkir tepat di halaman Mapolsek.
Petugas menemukan lima paket kristal bening diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di bawah karpet lantai sopir.
Tak berhenti di situ, pengembangan yang dipimpin Wakapolsek Bunta Iptu Andi Wijanarko dan Kanit Reskrim Ipda Erik Taronto di rumah pelaku, Kelurahan Salabenda, membuahkan hasil signifikan.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran:
Narkotika: 5 saset diduga sabu.
Alat Edar: 3 unit timbangan digital, kaca pirex, dan alat isap (bong).
Aset: 1 unit mobil Daihatsu Sigra (tanpa plat), ponsel Realme, serta uang tunai Rp1.111.000.
Kanit reskrim Polsek Bunta menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam memberantas peredaran gelap narkoba, terlebih informasi ini datang langsung dari lingkaran terdekat pelaku.
Kabar terbaru yang diterima redaksi, Kanit Reskrim Polsek Bunta, Ipda Erik Taronto bersama Meltahoim Lampelulu PS. Kanit Samapta dan anggota lainnya telah menyerahkan BF beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Banggai guna pengembangan jaringan yang lebih luas.












Discussion about this post