KILASBANGGAI.COM, LUWUK- Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ulah oknum Lurah di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Belakangan diketahui pria dalam video tersebut adalah Lurah Bungin, Kadarusman Mangantjo.
Video itu berisi Lurah Bungin yang mengatakan dirinya berada di Kota Surabaya mengajak dan mengimbau seluruh pecinta Amirudin Tamoreka agar melanjutkan kepemimpinan 2 periode.
“Tak ada lain dan tak ada bukan selain Amirudin Tamoreka, mari kita bersatu berjuang untuk kembali memilih Amirudin Tamoreka untuk 2 periode,” kata Kadarusman dalam video tersebut.
Video itu kemudian mendapat respon serius yang beragam dari para netizen.
Mereka menduga Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo melanggar UU ASN agar bersikap netral dalam helatan pemilihan umum maupun kepala daerah.
“Oknum tersebut harus diusut. Jangan tebang pilih,” kata beberapa netizen.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait soal ajakan Lurah Bungin Kadarusman Mangantjo memilih Amirudin Tamoreka 2 periode. (*)
Discussion about this post