
KILASBANGGAI.COM,LUWUK– Kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Banggai melakukan penertiban parkir di sejumlah titik rawan kemacetan, Kamis pagi (19/6/2025).
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi dan Jalan pantai Kelurahan Simpong hingga Kelurahan Maahas lokasi yang kerap padat kendaraan terutama pada jam sibuk.
“Selain itu kami juga melakukan pemindahan jalur kendaraan kontener yang menuju Pelabuhan dan yang akan masuk ke Kota Luwuk,” ujar Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya.
Selain penertiban, petugas juga sambangi dan memberikan imbauan agar masyarakat tidak parkir sembarangan di lokasi yang telah dilarang.
“Tindakan seperti ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya,” tutur AKP Bagus.(*)
Discussion about this post