Kilasbanggai.com
Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Login
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Kilasbanggai.com
  • NASIONAL
  • BANGGAI
  • SULTENG
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • HUKRIM
Home Banggai

Tarif Ambulans Pasien Lakalantas Tak Ditanggung BPJS, Kapus Bunta: Nanti Diklaim di Jasa Raharja

Rdks by Rdks
25 April 2024
in Banggai, Kesehatan, Pemerintahan, Sulteng, Terkini
Ibrahim Muhammad Kepala Puskesmas bunta, kecamatan bunta, kabupaten Banggai, Sulawesi tengah. (Dok.Kilasbanggai.com)

Ibrahim Muhammad Kepala Puskesmas bunta, kecamatan bunta, kabupaten Banggai, Sulawesi tengah. (Dok.Kilasbanggai.com)

KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kepala puskesmas bunta, Ibrahim Muhammad angkat bicara soal biaya ambulans yang dikeluhkan.

Sebelumnya, warga Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya melalui Kepala Desa Joko Buntarno mengeluhkan biaya ambulans yang terlalu tinggi.

 

Ibrahim menjelaskan pasien kecelakaan lalu lintas itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk pelayanan di Puskemas.

BACA JUGA

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

4 Juli 2025
Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

4 Juli 2025

“Kalau kecelakaan lalu lintas itu ditanggung oleh Jasa Raharja,” kata Ibrahim, Rabu (24/4/2024).

 

Karena itu, Puskesmas Bunta menagih pasien kecelakaan lalu lintas sama sperti pasien umum sebesar Rp 1,4 juta untuk rujukan ditambah biaya pelayanan lain.

Biaya itu sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 5 tahun 2023.

“Kami selalu merujuk di regulasi,” jelasnya.

Untuk biaya tersebut, Puskesmas Bunta memberikan nota sebagai bukti.

“Nota tersebut dapat diklaim oleh kelurga di pihak Jasa Raharja,” terang Ibrahim. (*)

Previous Post

Wartawan Dilapor UU ITE, Penasehat Hukum Minta Majelis Hakim Vonis Bebas

Next Post

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Matabas Banggai Dituntut 4 Tahun Penjara

Berita Pilihan

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

Kepala DKISP Banggai Tekankan Pentingnya Etika Digital kepada Siswa Baru SMK Negeri 1 Luwuk

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM - Kemajuan teknologi digital memberi banyak kemudahan dalam berkomunikasi, namun juga membawa tantangan baru dalam hal etika dan penggunaan...

Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Tuntut Keadilan, Mahasiswa UNISA Palu Gelar Aksi Solidaritas Atas Dugaan Pelecehan Seksual

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,PALU – Puluhan mahasiswa Universitas Alkhairat (Unisa) Palu yang tergabung dalam Posko Pengaduan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan...

Polres Banggai Sikat 20 Penjudi Remi Bingo-Bingo di Nambo

Polres Banggai Sikat 20 Penjudi Remi Bingo-Bingo di Nambo

by Rdks
4 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM,LUWUK- Tim Resmob Polres Banggai berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian kartu remi jenis bingo - bingo di Kecamatan Nambo,...

Wabup Furqanudin Buka Pertandingan Sepakbola PORKAB V Kabupaten Banggai

Wabup Furqanudin Buka Pertandingan Sepakbola PORKAB V Kabupaten Banggai

by Rdks
3 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM ,LUWUK - Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili membuka secara resmi pertandingan sepakbola Pekan Olahraga V Kabupaten Banggai...

Kabag Tapem Setda Banggai Pimpin Pembahasan Rencana Penilaian EKK Tahap III Tahun 2025

Kabag Tapem Setda Banggai Pimpin Pembahasan Rencana Penilaian EKK Tahap III Tahun 2025

by Rdks
3 Juli 2025
0

KILASBANGGAI.COM, LUWUK - Mewakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai Hj. Nurdjalal selaku Ketua Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK)...

Next Post
Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Matabas Banggai Dituntut 4 Tahun Penjara

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Matabas Banggai Dituntut 4 Tahun Penjara

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Privacy Policy
Media Network

© 2023 Kilasbanggai.com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • MEMILIH 2024
    • Pemilu Legislatif
    • Pilpres
    • Pilkada
  • SULTENG
  • CELEBES
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BISNIS
  • TRAVEL
  • ADVETORIAL

© 2023 Kilasbanggai.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In