KILASBANGGAI.COM, BUNTA – Kepala puskesmas bunta, Ibrahim Muhammad angkat bicara soal biaya ambulans yang dikeluhkan.
Sebelumnya, warga Beringin Jaya, Kecamatan Simpang Raya melalui Kepala Desa Joko Buntarno mengeluhkan biaya ambulans yang terlalu tinggi.
Ibrahim menjelaskan pasien kecelakaan lalu lintas itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan untuk pelayanan di Puskemas.
“Kalau kecelakaan lalu lintas itu ditanggung oleh Jasa Raharja,” kata Ibrahim, Rabu (24/4/2024).
Karena itu, Puskesmas Bunta menagih pasien kecelakaan lalu lintas sama sperti pasien umum sebesar Rp 1,4 juta untuk rujukan ditambah biaya pelayanan lain.
Biaya itu sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Nomor 5 tahun 2023.
“Kami selalu merujuk di regulasi,” jelasnya.
Untuk biaya tersebut, Puskesmas Bunta memberikan nota sebagai bukti.
“Nota tersebut dapat diklaim oleh kelurga di pihak Jasa Raharja,” terang Ibrahim. (*)
Discussion about this post