KILASBANGGAI.COM LUWUK- Jabatan Bupati Banggai akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Novalina, kepada awak media via telpon, Senin (16/9/2024).
Novalina menjelaskan hadirnya Pjs lantaran Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili, sama-sama akan mengikuti Pilkada Serentak 2024.
Diketahui, pasangan calon petahana Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Banggai pada 28 Agustus 2024 lalu.
“Maka akan ditunjuk Penjabat Bupati Sememtara (Pjs Bupati) selama masa kampanye Pilkada 25 September sampai 23 November 2024,” kata Novalina.
Meski begitu, Novalina masih merahasiakan nama Penjabat Sementara Bupati Banggai yang akan mengisi masa cuti pasangan calon petahana tersebut.
“Insya Allah, ditunggu saja ya (penjabat sementara),” kata Novalina. (*)
Discussion about this post