KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Karyawan PT Jaga Aman Sejahtera (JAS) subkontraktor dari PT Koninis Fajar Mineral (KFM) mengeluhkan sejumlah aturan perusahaan.
Perusahaan yang beroperasi di bidang pertambangan nikel di wilayah Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah itu dikabarkan mengeluarkan aturan yang terkesan dipaksakan.
Seorang karyawan mengungkapkan mereka dipaksa tinggal di mess dan ditiadakan jemputan untuk karyawan lokal.
“Yang tidak mau tinggal di mess diancam putus kontrak,” ungkap karyawan PT JAS, yang enggan disebutkan namanya Minggu (31/3/2024).
Padahal menurutnya, sosialisasi pertama tambang nikel dibuka di Desa Tuntung, Kecamatan Bunta, disediakan sarana LV antar-jemput untuk karyawan lokal.
“Kenapa nanti sekarang baru berlaku aturan yang aneh ini,” tegasnya.
Kata dia, pemberlakukan aturan itu hanya berlaku bagi karyawan PT JAS. Sedangkan subkontraktor dari PT KFM lain belum diketahui.
Berikut aturan untuk karyawan PT JAS yang hanya dikirim via WhatsApp.
Pertama, pengantaran dan penjemputan karyawan akan ditiadakan dimulai sejak tanggal 1 April 2024, terakhir pengantaran karyawan dari site, pada hari Minggu malam. Untuk shift kerja pagi di hari Senin diharapkan untuk naik kendaraan masing-masing.
Kedua, untuk karyawan project MDO akan melakukan absensi manual sesuai jam kerja yang telah disepakati dan tanpa harus absen ke office.
Ketiga, sesuai dengan pemberitahuan pada saat penandatanganan kontrak untuk kapasitas mess belum memadai dan sementara pembangunan, maka karyawan lokal selain lingkar tambang (Desa Koninis, Tuntung, Pongian, Nanga-nangaon, Gonohop) masih diperbolehkan untuk pulang (sementara waktu) sampai mess baru sudah siap.
Dalam pemberitahuan juga menjelaskan untuk karyawan lingkar tambang yang merasa ada kesulitan dalam hal transportasi ke mess, segera melapor ke GA untuk disiapkan kamar di mess.
Serta Waktu P5M dimulai pada pukul 06.30 Wita untuk shift pagi dan 18.30 Wita untuk shift malam, kepada seluruh karyawan wajib mengikuti P5M sesuai SPDK yang telah disepakati.
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang PT KFM, Najmi Alramadan, mengggapi sinis konfirmasi wartawan media ini.
“Kalo benar emang kenapa, ada yg salah,” jawab dia, singkat.
Selain itu, Ia menjelaskan dalam kontrak jelas, disediakan akomodasi, dan ini dilakukan untuk mencegah kelelahan atau fatique karyawan.
“Kalau mereka di kos, apa anda mau kontrol dan awasi mereka, kalau mereka begadang atau buat macam-macam sementara besok hari bekerja,” kata Najmi.
Semua yang dilakukan, kata dia, untuk kebaikan dan keselamatan karyawan.
“Kita sediakan mess untuk mereka agar ke depan lebih baik lagi dan terkontrol,” kata dia. (*)
Discussion about this post