KILASBANGGAI.COM, BUNTA- Mantan Ketua Forum Kreatifitas Anak Kabupaten Banggai (Forkab) Makassar, Nur Ibnu Hataba, angkat bicara terkait polemik biaya ambulans di Puskesmas Bunta.
Pasalnya, Kades Beringin Jaya, Joko Buntarno, mempersoalkan biaya ambulans yang diminta oleh pihak Puskesmas Bunta saat merujuk pasien kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang juga warganya sendiri.
Bahkan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka.
Menyikapi polemik itu, Ibnu mengatakan Puskesmas Bunta tidak salah.
Pihak puskesmas bunta yang dipimpin Ibrahim Muhammad hanya menjalankan aturan yang ada.
“Sebagai Kepala Puskesmas wajib menerapkan aturan, tidak boleh melanggar aturan,” kata dia, Rabu (24/4/2034).
Biaya ambulans yang dibayarkan oleh pasien rujukan non BPJS Kesehatan sudah jelas peruntukannya.
Kecuali di luar dari ketentuan, baru lah menyalahkan manajemen Puskesmas Bunta.
Tak hanya itu, jebolan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menegaskan Kepala Desa Beringin Jaya harusnya menjelaskan ke masyarakat terkait aturan tersebut, bukan malah ikut-ikutan menyerang pihak puskesmas.
Menurut Ibnu, Kades Joko harusnya justru mengawal keluarga pasien untuk mengklaim biaya ambulans tersebut ke Jasa Raharja.
Sebab, pasien lakalantas tidak ditanggung BPJS Kesehatan, tapi Jasa Raharja. (*)
Discussion about this post